Tiduri Paksa Wanita 21 Tahun Kemudian Minta Jatah Bulanan, Oknum Polisi di Bali Ini Terima Nasib

Pelaku yang merupakan oknum polisi ini, memanfaatkan jabatan dan statusnya untuk sengaja memergoki MIS wanita 21 tahun saat meladeni tamunya

Editor: Hendra Kusuma
Ist/handout
Tiduri Paksa Wanita 21 Tahun Kemudian Minta Jatah Bulanan, Oknum Polisi di Bali Ini Terima Nasib 

SRIPOKU.COM, BALI-Fakta dan kronologi perbuatan seorang oknum polisi yang Tiduri Paksa Wanita 21 Tahun Kemudian Minta Jatah Bulanan kini sudah diusut oleh Polda Bali.

Korban wania 21 tahun ini sendiri kemudian melapor ke Propam Polda Bali sehingga Oknum Polisi di Bali Ini Terima Nasib, karena pimpinanya akan melakukan proses hukum.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang oknum polisi tega Perkosa dan memeras dan minta jatah bulanan pada Pekerja Seks Komersial di Denpasar, Bali, MIS (21).

Pelaku yang merupakan oknum polisi ini, memanfaatkan jabatan dan statusnya untuk sengaja memergoki MIS wanita 21 tahun saat meladeni tamunya di sebuah hotel.

Dari sinilah kejadian berlanjut, karena setelah pria tersebut diusir pergi, justru si oknum polisi inilah yang kemudian memaksa meniduri wanita 21 tahun ini hingga berlanjut dengan pemerasan.

Ditangkap dan Diproses

Dijelaskan oleh pihak Polda Bali, jika sang oknum polisi tersebut sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali.

Penangkapan oknum polisi berinisial RCN itu setelah korban lapor ke Polda Bali, Jumat (18/12/2020) kemarin.

Dari serangkaian pemeriksaan dan bukti yang ditemukan, RCN langsung ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah ditetapkan tersangka," tutur Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi lewat pesan WhatsApp, Senin (21/12/2020).

"(Pelaku) sudah ditahan terhitung mulai hari ini," tambah Syamsi.

Dalam kasus ini, RCN dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan Pasal 369 KUHP tentang pemerasan disertai ancaman.

Seperti diketahui, kisah pilu ini dialami seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) di Bali. Wanita cantik itu berinisial MIS (21) yang diduga menjadi 'sapi perahan' oknum anggota Polda Bali.

Polisi nakal yang kini dalam pendalaman institusi Korps Berbaju Cokelat berinisial RCN.

Adapun oknum polisi tersebut ditengarai memanfaatkan pekerjaannha sebagai polisi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved