Penembakan Laskar FPI

PENGAKUAN 4 Laskar FPI, Saksi Mahkota Penembakan Dikuak Komnas HAM, Termasuk Polisi:"Semua Terbuka"

Lebih lanjut, Komnas HAM juga meminta kepada FPI agar menghadirkan empat anggota laskar khusus FPI yang terlibat dalam insiden namun kabur.

Editor: Wiedarto
tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara 

SRIPOKU.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara memastikan akan memeriksa semua pihak yang diperlukan untuk mengungkap insiden bentrokan laskar FPI dengan polisi di Tol Jakarta-Cikampek Km 50, beberapa waktu lalu.

Diketahui, enam anggota laskar khusus FPI tewas dalam insiden tersebut setelah diberikan tindakan tegas oleh kepolisian karena disebut menyerang polisi.

Beka mengatakan salah satu yang akan diperiksa oleh Komnas HAM adalah saksi dari pihak kepolisian.
Pun demikian dengan keterangan dari keluarga korban.

"Pastinya itu kami akan memeriksa saksi dari polisi. Juga akan mendalami keterangan dari keluarga korban seperti tadi pagi keluarga korban dan kawan-kawan FPI telah datang ke Komnas HAM memberikan keterangan tambahan," ujar Beka di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/12/2020).

Selain itu, kata Beka, pihaknya akan memeriksa lagi keterangan yang diterima di Komnas HAM pada pagi tadi dengan keterangan yang didapat saat mengecek tiga kendaraan yang digunakan laskar FPI dan polisi saat insiden terjadi.

"Untuk kemudian kami validasi lagi dan kami verifikasi lagi," ungkapnya.

Beka turut menegaskan Komnas HAM akan memeriksa polisi yang terlibat dalam insiden di Km 50 tersebut.

Tak hanya itu, polisi-polisi lain juga akan diperiksa agar kasus ini semakin cepat terungkap.

"Semuanya nanti kami periksa. Jadi kami butuh keterbukaan dari semua pihak. Bukan hanya ada yang di dalam mobil tapi juga semua petugas polisi, supaya terang benderang semua. Supaya tidak ada spekulasi kenapa polisi banyak di situ dan tugasnya apa. Ini juga materi dari Komnas HAM," kata Beka.

Lebih lanjut, Komnas HAM juga meminta kepada FPI agar menghadirkan empat anggota laskar khusus FPI yang terlibat dalam insiden namun berhasil kabur.

"Jadi tadi kami sudah menyampaikan ke teman-teman FPI untuk meminta komitmen mereka menghadirkan saksi-saksi yang dibutuhkan oleh Komnas HAM. Baik yang 4 orang itu dan saksi lain. Kalau memang FPI masih memiliki saksi yang lain tidak hanya terbatas 4 orang itu saja," tandasnya.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memeriksa mobil yang digunakan oleh laskar FPI dan juga kepolisian dalam insiden di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50.

Pemeriksaan tiga buah mobil itu dilakukan di garasi Subdit Ranmor Polda Metro Jaya, Senin (21/12/2020).

Setelah pemeriksaan ketiga mobil tersebut, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan belum bisa mengambil kesimpulan.

Menurut Beka, dibutuhkan analisa lebih mendalam untuk memeriksa apakah keterangan yang disampaikan kepolisian di Komnas HAM sebelumnya identik dengan temuan saat pengecekan mobil itu.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved