Bolehkah Berwudhu dengan Air Bekas Jilatan Kucing? Ini Hukum Air Liur Kucing oleh Ustaz Adi Hidayat
Selain disukai Nabi, kucing juga memiliki keistimewaan yakni selalu mengeong tiap kali mendengar lantunan kumandang Adzan.
Penulis: Tria Agustina | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM - Kucing merupakan hewan yang hidup berdampingan dengan manusia.
Kucing juga kerap dipelihara sehingga memiliki kedekatan dengan manusia.
Sebagai umat muslim, manusia juga dianjurkan untuk bersikap baik terhadap hewan termasuk kucing.
Karena kucing merupakan hewan kesayangangan Rasulullah Sholallahu'alaihiwasallam.
Kucing Nabi Muhammad SAW dinamai Muezza, saking sayangnya Rasulullah pada kucingnya itu, Rasulullah sampai menggunting jubahnya ketika Muezza tidur di atas jubahnya.
Hal ini lantaran Rasulullah tak mau membangunkan kucing tersebut dari tidurnya.
Selain disukai Nabi, kucing juga memiliki keistimewaan yakni selalu mengeong tiap kali mendengar lantunan kumandang Adzan.
Baca juga: Jangan Buru-buru Diusir, ini Tanda-tanda Kehadiran Kucing di Dekatmu, No Terakhir Jangan Sepelekan

Baca juga: Ternyata Ini 3 Pertanda Kucing Mendekatimu, Tak Banyak yang Tahu Ada Pesan Penting dari Kehadirannya
Jadi hewan yang bersahabat dengan manusia, kucing kerap minum di dalam bak mandi atau tempat penampungan air.
Padahal air tersebut digunakan oleh manusia untuk berwudhu atau bersuci.
Lantas apa hukum air liur kucing dalam hal demikian? Berikut ulasan selengkapnya dijelaskan oleh Ustaz Adi Hidauta dalam suatu ceramahnya melalui kanal YouTube Tamna Firdaus.
Dulu pada zaman nabi, kucing memang sudah menjadi peliharaan para sahabat.
Bahkan Rasulullah SAW, pernah membahas tentang masalah kucing.
Beliau juga senang terhadap hewan yang satu ini.
Salah satu sahabat Nabi SAW, Abu Qatadah dalam sebuah hadits.
Pernah suatu ketika Kabsyah bintu Ka’ab bin Malik menantu dari Abu Qatadah menuangkan air untuk berwudhu, kemudian secara tiba-tiba seekor kucing datang lalu meminum air tersebut.