Bolehkah Berwudhu dengan Air Bekas Jilatan Kucing? Ini Hukum Air Liur Kucing oleh Ustaz Adi Hidayat

Selain disukai Nabi, kucing juga memiliki keistimewaan yakni selalu mengeong tiap kali mendengar lantunan kumandang Adzan.

Penulis: Tria Agustina | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/Bejo
Kucing kampung 

Abu Qatadah-pun membiarkan kucing itu untuk minum. Kabsyah melihat kejadian ini sangat heran.

Kemudian Abu Qatadah menjelaskan, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda tentang kucing,

إنها ليست بنجس، إنها من الطوافين عليكم والطوافات

Artinya:

“Kucing itu tidak najis. Kucing adalah binatang yang sering berkeliaran di tengah-tengah kalian.” (HR. Ahmad, Nasai, Abu Daud, Turmudzi, dan dishahihkan al-Albani).

Baca juga: Kisah Pilu Kucing Ini Tiap Hari Kunjungi Kuburan Adiknya, Duduk Termenung Sendirian, Bikin Nangis!

Pendapat lebih kuat sebagaimana yang disampaikan dalam sebuah hadits oleh ‘Aisyah Radhiallahu ‘Anha, Beliau berkata:

وقد رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم يتوضأ بفضلها

Artinya:

“Aku telah melihat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berwudhu dengan air sisa kucing”. (HR. Abu Ja’far Ath Thahawi, Bayan Musykilul Aatsar, No. 73).

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa di dalam hadis ini juga sekaligus untuk membedakan tentang air liur kucing dan air liur anjing.

Jika air liur kucing itu suci dan boleh digunakan airnya. Tetapi jika anjing yang menjilatnya, maka harus dibasuh tujuh kali salah satunya menggunakan tanah.

Baca juga: Jangan Marah Dulu, Itu Pertanda Baik Jika Tiba-tiba Kucing Perlihatkan Bokongnya di Depan Wajahmu

SUBSCRIBE US

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved