'Wajib Dijaga Pihak Kepolisian, Bukan Dihalangi', Respon Ketua PA212 soal Aksi 1812 tak Berizin
Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif, memastikan aksi 1812 tetap digelar.membagikan poster yang menyebut Aksi 1812 tetap digelar sesuai rencana.
SRIPOKU.COM - Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif, memastikan aksi 1812 tetap digelar.
Hal ini diketahui setelah Slamet Maarif, membagikan poster yang menyebut Aksi 1812 tetap digelar sesuai rencana.
Padahal aksi tersebut tak mendapat izin dari pihak kepolisian.
Atas tidak diberikannya izin terkait aksi 1812 tersebut,
Persaudaraan Alumni 212 buka suara.
"Sesuai dengan UU no 9 tahun 1998 pasal 13, Korlap Aksi ANAK NKRI sudah menyampaikan surat pemberitahuan ke Polda Metro Jaya pada hari Selasa lalu," tulis isi poster tersebut dilihat Tribunnews, Kamis (17/12/2020).
Sehingga, dikatakan Slamet, polisi seharusnya melindungi aksi besok.
"Dan wajib dijaga pihak kepolisian, bukan dihalang-halangi," ujarnya.
Kerahkan 5.000 Personil Gabungan
Demi mengamankan jalannya aksi tersebut, Polda Metro Jaya mengerahkan 5.000 personel gabungan.
"Untuk kekuatan, Polda Metro Jaya dan TNI kita menurunkan 5.000 personel tim gabungan yang kami siapkan di lokasi aksi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, kepada wartawan, Jumat (18/12/2020).
Adapun personel gabungan yang dikerahkan itu terdiri dari TNI-Polri dan unsur pemerintah daerah, antara lain Satpol PP, Dishub, hingga Damkar.
Tak hanya itu, Yusri mengatakan pihaknya juga menyiagakan sebanyak 7.500 personel cadangan di beberapa lokasi.
"Ada 7.500 personel yang kami siapkan cadangan. Cadangannya di mana? Di Monas, di DPR, juga di Polda, serta di batalion-batalion masing-masing oleh tentara," kata Yusri.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya tak mengeluarkan izin atau Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) terkait rencana Aksi 1812 yang digelar oleh gabungan ormas Islam ANAK NKRI.
"Ya tidak mengeluarkan izin tidak dikeluarkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.