Penembakan Laskar FPI

INI Dia Hasil Otopsi 6 Laskar FPI yang Ditembak Mati:18 Luka Tembak dan Tak Ada Bekas Kekerasan

Bareskrim Polri akhirnya menyampaikan hasil autopsi 6 anggota FPI yang tewas ditembak polisi di sekitar tol Jakarta-Cikampek, Karawang

Editor: Wiedarto
Wartakotalive.com/Joko Supriyanto
Rekonstruksi kasus penembakan 6 Laskar FPI, polisi diadang hingga memberikan tembakan peringatan di Karawang Barat, Minggu (13/12/2020). 

SRIPOKU.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri akhirnya menyampaikan hasil autopsi 6 anggota FPI yang tewas ditembak polisi di sekitar tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Senin (8/12/2020) lalu.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyampaikan, total ada 18 luka tembak di jenazah 6 anggota FPI.

"Secara umum yang bisa saya sampaikan ke publik, ada 18 luka tembak," kata Andi saat dikonfirmasi, Jumat (18/12/2020).

Ia menyampaikan, hasil autopsi lainnya menunjukkan tidak ada tanda kekerasan di tubuh 6 anggota FPI. Hasil autopsi itu telah dikeluarkan sejak sepekan lalu.

"Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh seluruh jenazah," jelasnya.

Namun demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut detail hasil autopsi yang dilakukan kepada 6 jenazah laskar FPI.

"Itu materi penyidikan. Kita bicara yang umum saja," ucapnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkapkan alasan polisi tak memborgol 4 anggota Front Pembela Islam (FPI) yang melawan petugas.

Keempat orang itu lantas ditembak mati di jalan tol Jakarta-Cikampek KM 51+200, Karawang, Jawa Barat, Senin (7/12/2020) lalu.

"Memang dia tidak diborgol, karena memang tim yang mengikuti ini bukan tim untuk menangkap, tim surveillance untuk mengamati."

"Mereka tidak dipersiapakan untuk menangkap."

"Tetapi apabila menerima serangan mereka siap," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Senin (14/12/2020).

Karena tidak diborgol itu, kata dia, dua anggota FPI kemudian mencoba menyerang Polri saat dalam perjalanan di dalam mobil petugas polisi.

"Dua tersangka atau dua pelaku itu yang satu mencoba mencekik anggota dari belakang."

"Dan yang di samping mencoba merebut (senjata)."

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved