Heboh Kabar Program Relaksasi Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan di Whatsapp, Hoax atau Fakta ?

Belum lama ini masyarakat Indonesia dihebohkan dengan beredarnya kabar adanya program relaksasi pelunasan tunggakan iuran BPJS Kesehatan di WA.

Kompas.com
Ilustrasi kartu fisik BPJS. 

SRIPOKU.COM -- Belum lama ini masyarakat Indonesia dihebohkan dengan beredarnya kabar adanya program relaksasi pelunasan tunggakan iuran BPJS Kesehatan di media sosial dan juga melalui pesan berantai di Whatsapp.

Dalam pesan berantai yang juga ikut menyebar di Whatsapp ini, disebutkan jika para peserta BPJS Kesehatan yang sudah menunggak cukup membayar iuran selama 6 bulan saja agar kartu BPJS-nya aktif lagi.

Tidak hanya itu, program ini dikabarkan berlaku hingga 25 Desember 2020.

Apakah kabar program relaksasi tunggakan iuran BPJS Kesehatan ini benar atau hanya hoax semata ?

Melansir Kompas.com, informasi ini keliru.

BPJS Kesehatan memang memiliki program untuk mengaktifkan kembali kartu BPJS Kesehatan bagi peserta yang menunggak iuran selama lebih dari 6 bulan.

Namun cara mengaktifkannya kembali adalah peserta membayar iuran minimal 6 bulan ditambah 1 bulan iuran berjalan.

Sedangkan sisa tunggakan bisa dilunasi hingga 31 Desember 2021.

Pelayanan BPJS Kesehatan
Pelayanan BPJS Kesehatan (Tribun Batam)

===

Narasi yang Beredar di Dunia Maya

Sejumlah akun di Facebook sempat mengedarkan informasi mengenai program relaksasi dari BPJS Kesehatan bagi peserta yang kartu BPJS-nya tidak aktif karena menunggak pembayaran iuran bertahun-tahun.

Caranya, cukup membayar 6 bulan iuran, maka kartu BPJS aktif secara otomatis.

Program ini berlaku hingga 25 Desember 2020.

Berikut isi lengkap narasi itu seperti yang diedarkan akun Facebook Murni Arief pada Sabtu (12/12/2020):

"Assalamualaikum Wr. Wb. Tabe teman-teman ..............sekedar menginformasikan,, Bahwa BPJS kesehatan saat ini ada namanya program,, RELAKSASI program ini fi peruntukkan kepada para peserta BPJS kesehatan yg menunggak, maksudnya kalau ada anggota BPJS kesehatan yg menunggak ber tahun tahun terserah mau kelas berapa,, anda hanya cukup membayar selama 6 bulan,, setelah anda membayar hanya 6 bulan maka otomatis kartu BPJS anda langsung aktif. Program RELAKSASI ini hanya berlaku sampai dengan tgl 25 Desember 2020. Jadi buruanki kalau sekiranya ada teman teman yg BPJS kesehatannya menunggak,,buruanki uruski mumpung ada program,, dapat diskonki ceritanya,, Contohnya biar 3 tahun tunggakanta tetapjiki bayar 6 bulan.. Demikian info ini.. Kalau ada yg kurang dmengerti silahkanki bertanya...dikantor BPJS tersekat Wassalam"

Salah satu status Facebook keliru mengenai diskon pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
Salah satu status Facebook keliru mengenai diskon pembayaran iuran BPJS Kesehatan. (Facebook)

===

Penjelasan

BPJS Kesehatan memiliki relaksasi pelunasan tunggakan iuran pada masa pandemi ini bagi peserta BPJS Kesehatan yang menunggak pembayaran iuran selama lebih dari 6 bulan.

Bentuk keringanan itu yakni peserta hanya membayar tunggakan minimal 6 bulan plus 1 bulan iuran bulan berjalan.

Sisa tunggakan bisa dilunasi paling lambat akhir 2021.

"Peserta yang memiliki tunggakan iuran lebih dari 6 bulan dapat mengajukan keringanan pembayaran tunggakan minimal 6 bulan ditambah 1 bulan iuran bulan berjalan dan sisa tunggakan dilunasi paling lambat 31/12/2021," tulis BPJS Kesehatan dalam akun Twitter-nya, Rabu (16/12/2020).

BPJS Kesehatan menjelaskan, untuk mendaftar keringanan pembayaran tunggakan, peserta dapat melakukannya melalui aplikasi mobile JKN atau lewat care center 1500400 atau kantor cabang BPJS Kesehatan.

Keringanan tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 pasal 42 ayat 3a dan Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020.

===

Kesimpulan

Dari penelusuran tim Cek Fakta Kompas.com, informasi untuk mengaktifkan kembali kartu BPJS Kesehatan bagi peserta yang memiliki tunggakan dengan cara membayar hanya 6 bulan iuran tidak benar.

Program resmi BPJS Kesehatan yakni untuk mengaktifkan kembali kartunya, peserta dapat melunasi tunggakan sebesar 6 bulan ditambah 1 bulan iuran berjalan dan sisa tunggakan dilunasi hingga akhir Desember 2021.

Petugas Kesehatan menunjukkan KIS BPJS.
Petugas Kesehatan menunjukkan KIS BPJS. (SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ)

===

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "[KLARIFIKASI] Pelunasan Tunggakan Iuran 6 Bulan untuk Aktifkan Lagi Kartu BPJS Kesehatan"

Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2020/12/17/203000165/-klarifikasi-pelunasan-tunggakan-iuran-6-bulan-untuk-aktifkan-lagi-kartu?page=all#page2

===

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved