DPRD Muaraenim Usulkan Liono Basuki Jabat Ketua DPRD Muaraenim Defenitif Masa Jabatan 2019-2024
Rapat dihadiri Bupati Muaraenim, H Juarsah SH di dampingi Plt. Ketua DPRD Muaraenim, Liono Basuki dan Wakil Ketua II DPRD Muaraenim, Nino Andrian
SRIPOKU. COM,MUARAENIM - DPRD Muaraenim mengusulkan Liono Basuki menjabat sebagai Ketua DPRD Muaraenim defenitif masa jabatan 2019-2024.
Usulan itu terungkap dalam Rapat Paripurna Istimewa ke II DPRD Kabupaten Muaraenim dengan agenda usul penetapan ketua DPRD Muaraenim defenitif periode 2019-2024,Kamis,(17/12/2020) yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Muaraenim, Hermanadi.
Rapat dihadiri Bupati Muaraenim,H Juarsah SH di dampingi Plt.Ketua DPRD Muaraenim, Liono Basuki dan Wakil Ketua II DPRD Muaraenim, Nino Andrian.
Seperti yang dikatakan oleh Wakil Ketua 1 DPRD Muaraenim,Hermanadi, sesuai surat dari DPP PDIP nomor 2395/IN/DPP/XI/2020 tanggal 5 November 2020.
"Dimana dalam surat tersebut sehubungan dengan adanya kekosongan jabatan DPRD Muaraenim, dalam hal ini ketua DPRD yang merupakan hak kursi untuk PDIP dan dengan memperhatikan beberapa hal, maka DPP PDIP dengan ini menetapkan Liono Basuki sebagai Ketua DPRD Muaraenim," katanya.
Kemudian mengintruksikan kepada seluruh jajaran struktural partai dan anggota DPRD Muaraenim untuk mengajukan, mengamankan dan memperjuangkan Liono Basuki sebagai Ketua DPRD Muaraenim periode 2019-2024.
"Selain itu sesuai surat dari DPC PDIP Muaraenim nomor 133/DX/DPC.19.10/XI/2020 tanggal 11 November 2020,sesuai surat dari DPP PDIP 2395/IN/DPP/XI/2020 tanggal 5 November 2020 maka DPC PDIP Muaraenimpun menetapkan Liono Basuki sebagai Ketua DPRD Muaraenim periode 2019-2024," katanya.
Kemudian, dikatakan Hermanadi, DPRD Muaraenim memperhatikan Surat Ketua DPD PDI-P Provinsi Sumatera Selatan Nomor : 044/EX/DPD.19/IX/2020 tanggal 23 September 2020 hal Penegasan Pemecatan terhadap Aries. HB, SE dan Surat Ketua DPD PDI-P Provinsi Sumatera Selatan Nomor : 2395/IN/DPT/XI/2020 tanggal 5 November 2020 hal Pengesahan dan Penetapan Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim.
"Serta surat DPC PDI-Perjuangan Nomor 133/EX/DPC.19-10/ XI/ 2020 Tanggal 11 November 2020 perihal Pemberitahuan Ketua DPRD, maka pihaknya memutuskan berdasarkan Hasil Rapat Paripurna ke XXVIII DPRD Kabupaten Muaraenim tanggal 17 Desember 2020 menetapkan Liono Basuki, Bsc Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Masa Jabatan 2019-2024 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," jelasnya.
Untuk pengangkatan dan peresmian Ketua DPRD Muaraenim tersebut, pihaknya mempercayakan dan menyerahkan sepenuhnya kepada Gubernur Sumsel selaku wakil dari pemerintah pusat.