Densus 88 Amankan Upik Lawanga, Sosoknya Dijuluki Profesor, Bisa Bikin Bom Mirip Senter dan Termos
Tersangka teroris Jamaah Islamiyah (JI) Upik Lawanga yang ditangkap di Lampung, dijuluki profesor, bisa bikin Bom mirip senter hingga bikin bom termos
"Ada pesanan dari pimpinannya, mulai Agustus 2020 silakan membuat senjata."
"Masalah digunakan kapan, belum tahu."
"Yang bersangkutan sudah menyiapkan, ada perintah untuk membuat senjata," paparnya.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono memastikan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap tersangka kasus terorisme, Taufik Bulaga alias Upik Lawanga di Lampung.
Upik dibekuk dalam operasi yang dilakukan Densus 88 pada 23 dan 25 November 2020.
"Jadi pada tanggal 23 dan 25 November lalu, memang Densus 88 Antiteror telah melakukan penindakan dengan menangkap tersangka TB alias Upik Lawanga, di Lampung," ucap Awi.
Selain Upik, imbuh Awi, Densus 88 juga menangkap sejumlah tersangka terorisme lain yang selama ini buron, mereka berasal dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Taufik Bulaga alias Upik Lawanga diduga kuat adalah salah satu orang yang merakit bom di Hotel JW Maririot dan Hotel Ritz-Carlton pada 2009.
Dia juga menjadi buronan dalam kasus bom di Solo dan Cirebon.
Upik diketahui sebagai pakar pembuat bom untuk aksi terorisme.
Ia merupakan murid dari teroris Dr Azhari yang tewas di tangan Densus 88.
Nama Upik masuk dalam daftar buronan teroris Polri yang dirilis 2011 lalu.
Diduga selama ini Upik terlibat aktif dalam sejumlah aksi teror yang terjadi di Indonesia.
Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI), Zulkarnaen alias Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin (57), Kamis (10/12/2020).
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, terduga teroris itu ditangkap tanpa perlawanan di daerah Purbolinggo, Lampung Timur.