Berita OKI

Lempar Batu ke Pengendara Tol Palembang-Kayuagung, 8 Remaja Ditangkap, Pelaku : Cuma Iseng

Pelaku pelemparan batu terhadap pengendara yang melintas di Tol Palembang-Kayuagung berhasil diamankan.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Nando
Sebanyak 8 tersangka pelemparan batu berhasil diamankan di Mapolres Ogan Komering Ilir, Kamis (17/12/2020) sore. 

Para pelaku dikenakan pasal 170 KUHP ayat 1 kekerasan secara bersama - sama dengan ancaman maksimal 5,6 tahun.

Ketika dikonfirmasi setelah gelar perkara, MT (17 tahun) mengungkapkan kegiatan kumpul-kumpul tersebut dilakukannya setiap akhir pekan.

"Kami sering kumpul hanya di malam Sabtu , malam Minggu dan Minggu siang saja. Kegiatan yang kami lakukan selain main game juga sembari bermain gitar," kata MT.

"Jadi dari jauh jika saya melihat mobil dengan kecepatan tinggi.

Maka saya spontan melempar batu ataupun tanah ke arah kaca mobil. Kawan-kawan lain juga sering iseng melempar dan itu murni iseng," tambahnya.

Sementara itu, Hasbi Fadillah, Manager Area PT. Waskita Sriwijaya Tol ruas Kayuagung - Palembang menjelaskan kejahatan pelemparan batu ini sangat membahayakan para pengguna jalan tol.

"Semoga ini menjadi kejadian pertama dan terakhir. Setelah pelaku ditangkap tidak adalagi peristiwa serupa dikemudian hari," harap Hasbi.

Namun diterangkan Hasbi, pihaknya semakin meningkatkan pengamanan dan pengawasan dengan cara bekerja sama dengan kepolisian setempat.

"Kita telah menyiapkan 42 titik CCTV disepanjang ruas tol KAPB, sebanyak 5 mobil patroli akan keliling setiap 30 menit sekali. Dan melibatkan pihak kepolisian mulai dari Polres OKI, Polres OI dan Polrestabes Palembang dalam pengamanan di ruas jalan tol," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved