Komnas HAM Periksa 25 Saksi Ungkap Titik Luka Tembak 6 Laskar FPI, Minta Kontribusi 3 Dokter Polri

Komnas HAM menyatakan, tewasnya 6 Laskar FPI ini memang masih memerlukan proses dan adanya opini publik yang juga harus dibuktikan kebenarannya

Editor: Hendra Kusuma
Istimewa/handout
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam : Komnas HAM Periksa 25 Saksi Ungkap Titik Luka Tembak 6 Laskar FPI, Minta Kontribusi 3 Dokter Polri 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Pihak Komnas HAM melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan para saksi secara bertahap namun sistematis terkait kematian 6 Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.

Sebab, tewasnya 6 Laskar FPI ini memang masih memerlukan proses dan adanya opini publik yang juga harus dibuktikan kebenarannya, terutama Komnas HAM terus berusaha Ungkap Titik Luka Tembak 6 Laskar FPI.

Terkait dengan pengungkapan ini, Komnas HAM meminta keterangan dari para saksi yang lebih dari 25 orang, kemudian meminta keterangan dari 3 dokter Mabes Polri yang melakukan otopsi langsung terkait dengan jenazah 6 Laskar FPI tersebut.

Maka itulah, Komnas HAM Periksa 25 Saksi Ungkap Titik Luka Tembak 6 Laskar FPI, dan juga Minta Kontribusi 3 Dokter Polri terkait dengan kondisi titik luka tembak tersebut dan beberapa foto-foto lainnya.

Kerja keras memang dilakukan Komnas HAM, sebab pihaknya sejauh ini melakukan pemeriksaan secara maraton dan sejauh ini memang belum bisa menyebutkan jumlah lubang peluru di tubuh tiap jenazah saat ini karena masih harus mengkonsolodasi data yang dimiliki pihaknya.

Berikut ini, Fakta-Fakta yang Diungkapkan Komnas HAM Terkait penembakan 6 Laskar FPI:

1. Periksa Lebih dari 25 Orang

Seperti diketahui, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) M Choirul Anam mengatakan pihaknya telah mengambil keterangan dari 25 saksi lebih terkait kasus tewasnya 6 Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.

Sebab, Anam mengatakan bahwa, para saksi berasal dari berbagai pihak yang terkait dengan peristiwa kematian 6 Laskar FPI tersebut.

"Lebih dari 25 orang. Dari semua pihak termasuk masyarakat," kata Anam usai meminta keterangan di Kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Kamis (17/12/2020).

2. Minta Kerangan 3 Dokter Mabes Polri

Sementara itu, Hari ini Kamis (17/12/2020) Komnas HAM RI juga telah meminta keterangan tambahan dari tiga dokter Mabes Polri yang mengautopsi jenazah enam Laskar FPI dan seorang dokter pimpinan mereka didampingi personel Bareskrim Polri.

Pada hari yang sama Komnas HAM juga meminta keterangan tambahan dari pihak PT Jasa Marga terkait CCTV di dekat Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Tol Jakarta Cikampek.

Meski Anam mengatakan bahwa, belum memanggil saksi ahli hingga saat ini.

Namun, dia memastikan bahwa, akan mendatangkan saksi ahli untuk meyakinkan penyelidikan mereka.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved