Pendapat Pribadi Ridwan Kamil
Pendapat Pribadi Ridwan Kamil : Mahfud MD Harus Bertanggung Jawab Soal Kasus Acara Rizieq Shihab
Pasca ditahankan Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq Shihab di Mapolda Metro Jakarta menimbukan berbagai interperetasi atau penafsiran
Selain itu, Mohammad Mahfud MD juga tidak berencana memulai untuk buka dialog dengan Imam Besar Front Pembela Islam (IB FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS).
"Kalau saya tidak ada rencana seperti itu ya, saya tidak ada rencana seperti itu," ujar Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam dialog di Tv Berita Satu.
Video dialog Mahfud MD dan Claudius Boekan, host Berita Satu, di-share juga di akun youtube Berita Sabtu, Jumat (11/12/2020).
Mahfud mengaku tak mungkin menghadiri satu pertemuan atau undangan jika tak jelas siapa yang mengundang dan kalau sebuah organisasi apakah sudah terdaftar secara hukum.
"Saya diundang di dalam sebuah pertemuan, ya saya bilang ini ndak jelas yang ngundang siapa yang bertanggung jawab siapa dan sebagainya," ujarnya.
Terkait pernyataan tersebut yang juga diberitakan media online, Mahfud MD melalui akun twitternya kemudian memberi penjelasan tambahan.
Mahfud MD sendiri sebelumnya pernah menegaskan bahwa twitter atas nama @mohmahfudmd dia langsung kelola sendiri, tanpa melalui admin.
Dalam penjelasannya melalui twitter, Mahfud MD menyebutkan, sebelum MRS mendarat di Bandara Soekarno Hatta sepulang dari Arab Saudi pada 9 November 2020, sekitar pukul 19:00 dia mengundang Sugito dan Ari.
Sugito dan Ari adalah tim kuasa hukum MRS.
Mahfud MD mengaku mengajak silaturahim di tempat yang netral untuk berdialog dengan MRS demi menjaga negara dan umat bersama-sama.
"Penjelasan: Sebenarnya, mlm sblm MRS mendarat, tgl 9/11/2020 jam 19 sy mengundang Tim Hukum MRS (Sugito dan Ari)"
"sy ngajak diatur silaturrahim di tempat netral utk berdialog dgn MRS utk menjaga negara dan umat ber-sama2 demi kebaikan rakyat dan umat," ujar Mahfud MD.
Tetapi, kata Mahfud MD, sebelum pertemuan itu berlangsung, MRS setelah tiba di Indonesia langsung menyampaikan sejumlah tuntutan.
HRS, kata Mahfud MD, hanya mau berdialog apabila pemerintah membebaskan terpidana teroris dan membebaskan sejumlah tersangka tindak pidana tertentu.
"Loh, blm silaturrahim sudah minta syarat tinggi. Maka saya tegaskan, Pemerintah tak berencana rekonsiliasi dengan MRS," ujar Mahfud MD melalui akun twitternya, Sabtu (12/12/2020) sekitar tiga jam lalu.