Karena Alasan Ini Habib Rizieq Shihab Hanya Ingin Konsumsi Makanan Bawaan Keluarga

Selama ditahan karena kasus kerumunan di Petamburan, Habib Rizieq Shihab hanya ingin mengkonsumsi makanan bawaan dari keluarga.

Editor: adi kurniawan
Tribun Jakarta.com/Dian Aryabima Suci
Habib Rizieq saat diwawancara awak media di Polda Metro Jaya 

SRIPOKU.COM -- Selama ditahan karena kasus kerumunan di Petamburan, Habib Rizieq Shihab hanya ingin mengkonsumsi makanan bawaan dari keluarga.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Bantuan Hukum FPI, Sugianto Atmo Prawiro di Polda Metro Jaya, Selasa (15/12/2020).

"Ada kekhawatiran ada ketakutan tersendiri dari beliau. Semua makanan harus dikirim dari rumah atau dari lawyer, itu saja," ujar Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Prawiro di Polda Metro Jaya, Selasa (15/12/2020).

Namun Sugito tidak menjelaskan kekhawatiran apa yang dirasakan Rizieq soal makanan tersebut.

Adapun makanan yang didapat selama ditahan diberikan kepada tahanan yang lain di sel Polda Metro Jaya itu.

"Habib bukan menolak tapi dijaga jaga ajalah khawatir aja. Di situ kan banyak tahanan lainnya, dikasihkan ke yang lainnya," ucap Sugito.

Rizieq Shihab telah ditahan setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka lebih dari 10 jam, sejak Sabtu (12/12/2020) hingga Minggu (13/12/2020) dini hari.

Dia dicecar 84 pertanyaan soal kasus kerumunan acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 14 November 2020.

Baca juga: Cuma 5 Detik untuk Lari: Bom Lengket, Senjata PD II Terpaksa Dilempar Bersama Celana Pemiliknya

Baca juga: Gadis Muda Cium Gading Marten dan Viral Ternyata Bukan Sosok Sembarangan Populer di Luar Negeri

Baca juga: Buruh Tersenyum, Pengusaha Meringis, UMK Palembang Naik Jadi Rp 3,2 Juta: Apindo; Pemkot tak Peka

Saat ini, Rizieq telah ditahan di rutan Narkoba Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan atau sampai dengan 31 Desember 2020.

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab telah ditahan karena kasus pelanggaran protokol kesehatan dan penghasutan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, sejak Minggu (13/12/2020).

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved