Pilkada 2020 di Sumsel
Hasil Pleno Pilkada 2020 di Muratara, Devi-Inayatullah Raih Suara Terbanyak, Petahana Tumbang
Ketua KPU Muratara, Agus Maryanto, menyatakan dari hasil rapat pleno tersebut, pasangan Devi Suhartoni dan Inayatullah meraih suara terbanyak.
SRIPOKU.COM, MURATARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten pada Pilkada 2020 di Muratara, Selasa (15/12/2020).
Ketua KPU Muratara, Agus Maryanto, menyatakan dari hasil pleno Pilkada 2020 di Muratara, pasangan Devi Suhartoni dan Inayatullah meraih suara terbanyak.
Pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Devi-Inayatullah memperoleh suara sebanyak 49.109 suara atau 43,43 persen.
Baca juga: INI Dia Sosok Jenderal di Balik Rekonstruksi Bentrok FPI dan Polisi: Bongkar Affairs Istri Hakim
Peringkat kedua diraih paslon nomor urut 03 Syarif Hidayat dan Surian Sofyan dengan perolehan suara sebanyak 40.126 suara atau 35,48 persen.
Syarif Hidayat adalah petahana Bupati Muratara yang berpasangan dengan Devi Suhartoni pada Pilkada Muratara tahun 2015 silam.
Sedangkan di peringkat ketiga diraih paslon nomor urut 02 Akisropi Ayub dan Baikuni Anwar yang merupakan kandidat dari jalur perseorangan.
Paslon 02 Akisropi-Baikuni memperoleh suara sebanyak 23.852 suara atau 21,09 persen.
"Bila tidak ada gugatan terkait hasil rekapitulasi ini, maka bisa dipastikan pemenang Pilkada Muratara tahun 2020 adalah paslon Devi Suhartoni dan Inayatullah," kata Agus.
Baca juga: 368 Orang Tenaga Medis Meninggal Akibat Covid 19, Masyarakat Diimbau Taat Prokes
Ia mengatakan, proses rekapitulasi hasil penghitungan suara sudah dilaksanakan dengan lancar tanpa kendala dari tingkat paling bawah.
"Tidak ada persoalan yang berarti, hanya ada perbaikan-perbaikan, dari perolehan suara para calon tidak ada selisih sama sekali, dari mulai pleno di tingkat PPS, PPK sampai tingkat kabupaten," ujar Agus.
KPU Kabupaten Muratara memberikan waktu selama tiga hari kepada para paslon bila ada yang keberatan atau perselisihan dengan hasil rekapitulasi suara tersebut.
"Jika selama tiga hari tidak ada keberatan, tidak ada gugatan, maka hari kelima KPU akan menetapkan pasangan calon terpilih," kata Agus.
Di Kecamatan Karang Dapo, Devi-Inayatullah meraih 6.136 suara, Akisropi-Baikuni memperoleh 2.339 suara, dan Syarif-Surian mendapat 3.313 suara.
Baca juga: Cara ABG Ini Sembunyikan Hamil Besarnya dari Orangtuanya, Kini Pacar Malah tak Mau Bertanggungjawab
Di Kecamatan Karang Jaya, Devi-Inayatullah memperoleh 6.203 suara, Akisropi-Baikuni mendapat 6.594 suara, dan Syarif-Surian meraih 7.493 suara.
Di Kecamatan Nibung, Devi-Inayatullah mendapat 5.225 suara, Akisropi-Baikuni meraih 1.329 suara, dan Syarif-Surian memperoleh 7.324 suara.