Kasus Habib Rizieq

"Semoga Ummi dan Anak-anak Abah Sehat", Dari Balik Jeruji Rizieq Tulis Surat ke Istri: Kirimi Kurma

Beredar surat Habib Rizieq Shihab yang dituliskan sebuah surat dalam secarik kertas dari balik jeruji tahanan di Mapolda Metro Jaya.

Editor: Wiedarto
.(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A) dari Kompas.com
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A) 

SRIPOKU.COM, JAKARTA-Beredar surat Habib Rizieq Shihab yang dituliskan sebuah surat dalam secarik kertas dari balik jeruji tahanan di Mapolda Metro Jaya.

Diketahui surat Habib Rizieq itu dituliskan dan ditujukan untuk anak-anak dan istrinya.

Isi surat Habib Rizieq tersebut beredar di media sosial, pada Senin (14/12/2020)

Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @ahmadridwan83.

Surat itu ditulis pada sebuah kertas dengan tulisan tangan berwarna biru.

Habib Rizieq mengungkapkan perasaannya di balik jeruji.

Selain itu ia juga meminta agar keluarganya membawakan kurma dan teh atau susu untuk sahur maupun berbuka puasa.

Dalam Instagram tersebut dituliskan:

KETEGASAN, KELEMBUTAN DAN KEISTIQOMAHAN

Dari sepucuk Surat ini kita mengambil banyak pelajaran :

1. Bersama Allah tidak perlu Ada yang ditakuti

2. Mendekat ke Allah maka Allah akan lebih mendekat ke kita

3. Ketegasan tidak mematikan kelembutan dan perhatian kepada Keluarga

4. Keistiqomahan untuk terus bersama dan membersamai ilmu, Bagaimana dengan kita..??

5. Kecintaan kepada Ulama dan Habaib serta begitu tinggi nya nilai Ukhuwwah yg dipegang

6. Tidak pernah melupakan umat

7. Tetap peduli dan tinggi perhatiannya kepada masalah yang menimpa orang banyak (Covid-19)

8. Uzlah (menyendiri) adalah Jalan hidup para Pengemban dakwah

9. Perhatian yang sangat tinggi Akan Perbaikan Akhlaq yang Mendasar

Berikut isi lengkap surat Habib Rizieq Shihab:

Semoga Allah senantiasa menjaga mu wahai pejuang

Aslm.Wr.Wb

Semoga Ummi dan semua anak-anak Aba selalu sehat dan berkah serta dalam lindungan Allah SWT.

Alhamdulillah, Aba saat ini ada dalam sel yang pernah Aba tempati dulu.

Dan Aba dalam kondisi sehat wal afiyat, aman dan nyaman, tenang dan senang, tidak ada sedikit pun perasaan duka dan sedih, atau khawatir dan takut.

Semua petugas tahanan baik.

Setiap hari insya Allah SWT, Aba akan puasa sehingga kirim makanan ke Aba cukup sekali saja menjelang buka puasa.

Sedang untuk sahur, cukup kurma dan cemilan saja. Boleh juga kirim teh/susu di termos kecil untuk buka.

Terkait pesanan Aba berupa kitab-kitab dan keperluan sehari-hari jangan dikirim sekaligus, tapi bertahap.

Salam Aba buat semua habaib dan ulama serta ummat agar sabar dan tetap semangat REVOLUSI AKHLAQ.

Jangan lupa selalu jaga PROKES.

Semoga wabah corona segera berlalu.

Dari tempat Uzzlah, 14 Desember 2020. Yang mencintai kalian, HRS.

Pesan untuk Simpatisan FPI

Walau kini mendekam di dalam sel tahanan Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Shihab tetap memikirkan para pengikutnya, termasuk keenam anggota Laskar Khusus Front Pembela Islam (FPI) yang tewas ditembak polisi.

Habib Rizieq juga berpesan kepada para simpatisan dam pengikutnya agar tidak berhenti berjuang dan tidak boleh melupakan kasus pembantaian 6 syuhada laskar FPI.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman.

Diungkapkannya, kondisi Habib Rizieq kini sehat dan tenang.

Imam Besar FPI itu kayanya juga ceria, bahkan masih bisa bercanda.

"Beliau sangat tenang, sehat, gembira, tersenyum dan bahkan bisa bercanda," kata Munarman usai menjenguk Habib Rizieq Shihab, Senin (14/12/2020) siang.

Ia mengatakan Rizieq Shihab berpesan kepada pihaknya dan pengikutnya agar tidak berhenti berjuang dan tidak boleh melupakan kasus pembantaian enam syuhada laskar FPI.

"Ia berpesan kasus itu, harus terus dibongkar sampai ke akar-akarnya," kata Munarman.

"Beliau juga berpesan jangan sampai para syuhada yang enam orang ini menerima apa yang disebut dengan kekerasan spiral. Apa itu kekerasan spiral? Adalah kekerasan yang berulang dan berlanjut terus menerus terhadap korban yang sudah dibunuh," kata Munarman.

Pertama kata Munarnan mereka menerima kekerasan berupa serangan fisik yang mengakibatkan mereka meninggal syahid hingga berlanjut dengan kekerasan verbal.

"Kekerasan verbal dimana mereka dituduh, difitnah, membawa senjata. Difitnah menyerang difitnah sebagai pelaku. Nah itu kekerasan verbal, lalu kemudian berlanjut lagi yang paling gawat adalah kekerasan struktural," kata Munarman.

"Yaitu rekayasa rekayasa kasus terhadap mereka ya seolah-olah bahwa mereka pelaku padahal korban. Sebab dengan instrumen kekuasaan dengan instrumen-instrumen dan sumber daya yang ada pada kekuasaan itu, membuat mereka menjadi tertuduh dan pelaku, walau sebenarnya korban. Inilah kekerasan struktural dimana direkayasa sedemikian rupa," papar Munarman.

Hal itu katanya terbukti dengan dipanggilnya salah satu wartawan ke Bareskrim sebagai saksi.

"Padahal dia cuma memberitakan, nanti kalau anda anda ini memberitakan investigasi di lapangan bisa dipanggil. Seperti yang terjadi dan dituduh dalam perkara pasal 170 KUHP. Itu kan aneh, itu keanehan yang makin gawat lagi ya. Ini menjadi kekerasan struktural dan harus dihentikan," paparnya.

Ditahan Polisi

Seperti diketahui Habib Rizieq Shihab ditahan di Mapolda Metro Jaya sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan, sejak Sabtu (12/12/2020) lalu.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan penyidik Polda Metro Jaya memberikan 84 pertanyaan ke Habib Rizieq Shihab dalam pemeriksaan sebagai tersangka, sebelum memutuskan menahannya.

Habib Rizieq diperiksa selama sekitar 12 jam, mulai Sabtu (12/12/2020 siang hingga malam hari.

"Ada 84 pertanyaan yang diberikan penyidik ke saudara MRS sebagai tersangka. Penyidik melakukan pemeriksaan secara Humanis dan menjamin hak-hak tersangka," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020).

Ia menjelaskan Rizieq Shihab ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya hingga 20 hari ke depan.

"Tersangka menjalani penahanan mulai 12 Desember hingga 20 hari ke depan, atau sampai 31 Desember," kata Argo.

Menurut Argo, penyidik menahan Rizieq di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya hingga 31 Desember 2020.

Argo menambahkan penyidik memiliki pertimbangan obyektif dan subjektif terkait penahanan terhadap Rizieq.

"Pertimbangan obyektif antara lain kaena hukuman lebih dari lima tahun," katanya.

Sementara alasan subyektif agar tidak menghilangkan barang bukti, tidak melarikan diri, serta tidak melakukan tindak pidana yang sama atau mengulangi perbuatannya.

Seperti diketahui Habib Rizieq dianggap menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kerumunan Petamburan di tengah pandemi Covid-19.

Habib Rizieq dijerat dengan jeratan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP, serta Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Ada 5 tersangka lain yang ditetapkan bersama Habib Rizieq Shihab atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan tersebut.

Siap jadi Jaminan

Politisi Partai Gerindra Fadli Zon menyebut dirinya siap menjadi jaminan penangguhan penahanan Habib Rizieq.

Di mana Habib Rizieq saat ini telah ditetapkan tersangka atas kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan telah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya (PMJ).

Fadli Zon yang juga anggota DPR RI itu mengunggah video pernyataan siap menjadi jaminan penangguhan penahanan Habib Rizieq itu melalui channel Youtube-nya Fadli Zon Official pada Minggu (13/12/2020).

"Saya Fadli Zon anggota DPR RI, saya sangat menyesalkan proses yang terjadi pada Habib Rizieq Shihab baik dari proses penersangkaan yang sangat terburu-buru, kemudian yang penahanan," kata Fadli Zon.

"Dan terutama adalah pembunuhan terhadap enam warga sipil anggota FPI yang meninggal Insyaallah syahid pada tanggal 7 Desember 2020," tambahnya.

Lalu, lanjut Fadli Zon, pada tanggal 13 Desember kemarin ketika Habib Rizieq diperiksa sebagai tersangka selama berjam-jam untuk sebuah tuduhan yang juga masih sangat diragukan, sangat Sumir yaitu tentang protokol kesehatan.

Habib Rizieq Shihab telah ditahan oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia ribuan kasus pelanggaran protokol kesehatan hanya satu yang diproses dengan cara yang luar biasa, bahkan melalui pembunuhan.

"Oleh karena itu saya sebagai anggota DPR RI bersedia untuk menjaminkan diri saya untuk penangguhan penahanan terhadap Habib Rizieq Shihab dan mudah-mudahan semakin banyak orang warga negara Republik Indonesia yang akan berbuat yang sama," katanya.

"Karena saya yakin dan segera banyak umat Islam terutama, yakin bahwa Habib Rizieq tidak bersalah dan kalaupun ada pelanggaran terhadap kerumunan yang terjadi ketika itu maka sudah dilakukan pembayaran denda sesuai dengan aturan yang berlaku,' tambahnya.

Fadli Zon pun berharap agar penjaminan diri tersebut bisa menangguhkan penahanan terhadap Habib Rizieq Shihab.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Beredar Surat Habib Rizieq, Ditulis di Secarik Kertas untuk Keluarga,Ungkap Perasaan di Balik Jeruji, https://wartakota.tribunnews.com/2020/12/14/beredar-surat-habib-rizieq-ditulis-di-secarik-kertas-untuk-keluargaungkap-perasaan-di-balik-jeruji?page=all.

Editor: Mohamad Yusuf

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved