Pilkada 2020 di Sumsel
UPDATE Real Count Pilkada PALI 2020, Suara Masuk 57 Persen, Makin Sengit, Petahana Unggul Tipis
Update hasil real count Pilkada PALI hingga Jumat (11/12/2020) pukul 07:30 menit suara masuk sudah mencapai 57,84 persen
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Update hasil real count Pilkada PALI hingga Jumat (11/12/2020) pukul 07:30 menit suara masuk sudah mencapai 57,84 persen suara yang masuk.
Dimana dari suara masuk tersebut petahana unggul tipis dalam hitungan yang dikuti dari situs kpu.go.id.
Dari 408 TPS sudah 236 TPS atau sekitar 57,84 persen dilakukan penghitungan.
Dimana hasilnya nomor urut 1 Devi-Darmadi meraih 49,3 persen atau memperoleh 28.952 suara.
Nomor urut 2 Heri Amalindo-Soemarjono (HERO) meraih 50,7 persen atau 29.739 suara.
Sebanyak 7 kabupaten di Sumatera Selatan (Sumsel) telah merampungkan pemilihan serentak pada Rabu (9/12/2020) kemarin.
Tujuh kabupaten tersebut yang mengelar Pilkada serentak 2020 yakni, Kabupaten Musi Rawas, Muratara, Ogan Ilir, OKU, OKU Timur, OKU Selatan dan PALI.
Hasil Pilkada 2020 di 7 kabupaten Sumsel ini dapat dipantau melalui laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelengara pemilu.
Masyarakat cukup akses https://pilkada2020.kpu.go.id/ atau klik di sini untuk cek hasil real count Pilkada 2020.
Masyarakat dapat memantau perolehan sementara Pilkada 2020 di daerahnya masing-masing.
Link cek hasil Pilkada 2020 https://pilkada2020.kpu.go.id dapat diakses lewat HP maupun komputer.
Cara cek hasil real count Pilkada 2020
1. Buka situs pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp atau klik di sini.
2. Kemudian akan tampil hasil perhitungan suara di sembilan provinsi.
3. Jika Anda melihat hasil perhitungan di Kota/Kabupaten, ganti 'Pemilihan Gubernur' menjadi 'Pemilihan Bupati/Walikota'.
4. Jika Anda mengaksesnya melalui ponsel, pilihan di nomor 3 akan muncul jika Anda mengetuk tombol 'Tampilkan Filter'.
5. Selanjutnya pilih menu kolom Provinsi.
6. Agar lebih rinci Anda bisa pilih 'Kabupaten/kota'.
Sebagai informasi, dalam situs tersebut, terdapat disclaimer yang patut diperhatikan masyarakat.
Pertama, data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Sirekap tidak disetujui sebagai metode penetapan hasil, maka kini fungsinya hanya menjadi alat bantu dalam rekapitulasi dan fungsi publikasi.
Disclaimer kedua, apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
Ketiga, apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.
Disclaimer terakhir, data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara.
Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.
Artinya, untuk mengetahui hasil Pilkada 2020, masyarakat harus menunggu proses rekapitulasi penghitungan suara secara manual yang dilakukan mulai Rabu hari ini hingga Sabtu, 26 Desember 2020.
Baca juga: Cawabup OKU Ditahan KPK, Begini Posisinya dalam Pilkada, Tetap Dilantik Sembari Tunggu Putusan Final
Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta RCTI Malam Ini: Nino Mau Cerai, Elsa Nangis Minta Ampun, Al dan Andin Baikan