Kasus Narkoba Eks Anggota DPRD Palembang

DONI SH Eks Anggota DPRD Palembang Diancam Hukuman Seumur Hidup dan Pidana Mati, Ini Pasalnya!

Beserta barang bukti berupa 4 kilogram sabu dan 21.000 pil ekstasi dengan berat 9 kilogram.

Editor: Welly Hadinata
handout
Doni Anggota DPRD Palembang saat diamankan petugas gabungan dari BNN dan Polda Sumsel keterlibatannya jadi bandar narkoba, Selasa (22/9/2020) 

menurut dia, orang yang memiliki suara terbanyak di bawah dirinya yang diketahui atas nama Lailata Ridha.

"Suara terbanyak kedua. Tetapi prosesnya kembali ke DPRD Kota Palembang dan KPU Palembang.

Silahkan kawan-kawan wartawan menanyakannya ke sana. Kami dari DPD Golkar sudah menyiapkan administrasi sesuai petunjuk DPP Partai Golkar dan DPD Tingkat 1 Provinsi Sumatera Selatan," kata Dayat yang juga Ketua DPD KNPI Sumsel.

Doni SH anggota DPRD Kota Palembang 2019-2024 tadinya Caleg Partai Golkar Dapil Palembang 1 (meliputi Kec.Bukit Kecil, Kec.Gandus, Kec.Ilir Barat I dan Kec.Ilir Barat II) No. Urut: 7 dengan jumlah suara pemilu 2019 terbanyak yaknk 5.232.

Sedangkan suara terbanyak selanjutnya Lailata Ridha dengan perolehan suara 4.346.

"Ya setelah kita cek itulah nama tersebut berada di perolehan terbanyak selanjutnya," kata Ketua KPU Kota Palembang Syawaludin SHi.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved