Kasus Narkoba Oknum DPRD Palembang
BREAKING NEWS: Doni Oknum Anggota DPRD Palembang Terlibat Narkoba Dikabarkan Ada di Palembang
"Info dari Kepala BNNP ya seperti itu, dia (Doni) di BNN dulu. Jadi dilimpahkan dari Jakarta ke Palembang," kata Hamsir.
"Setelah satu minggu kami DPD Partai Golkar Palembang telah memberikan laporan ke DPP, Alhamdulillah kemarin per tanggal 28 September 2020 telah terbit surat pemberhentian keanggotaan kader atas nama Doni SH," ungkap Hidayat.
Doni sendiri dipecat sebagai kader Partai Golkar setelah dirinya tersandung kasus Narkoba yang diduga kuat merupakan pengedar antar daerah.
Barang Narkoba yang berhasil diamankan oleh BNN pusat bersama BNN Sumsel beberapa waktu lalu berjumlah 5 kilo sabu dan 30.000 pil ekstasi.
Tak hanya diberhentikan sebagai kader Golkar saja, Doni pula secara otomatis juga diberhentikan sebagai anggota DPRD Kota Palembang dengan Pergantian Antar Waktu (PAW).
• Doni Cs Diterbangkan ke Jakarta, Pucat dan Diam Seribu Bahasa
• Pernah Dipenjara, Bagaimana Doni Anggota DPRD Palembang Bisa Lolos Nyalon Legislatif, Ini Kata KPU
menurut dia, orang yang memiliki suara terbanyak di bawah dirinya yang diketahui atas nama Lailata Ridha.
"Suara terbanyak kedua. Tetapi prosesnya kembali ke DPRD Kota Palembang dan KPU Palembang.
Silahkan kawan-kawan wartawan menanyakannya ke sana. Kami dari DPD Golkar sudah menyiapkan administrasi sesuai petunjuk DPP Partai Golkar dan DPD Tingkat 1 Provinsi Sumatera Selatan," kata Dayat yang juga Ketua DPD KNPI Sumsel.

Doni SH anggota DPRD Kota Palembang 2019-2024 tadinya Caleg Partai Golkar Dapil Palembang 1 (meliputi Kec.Bukit Kecil, Kec.Gandus, Kec.Ilir Barat I dan Kec.Ilir Barat II) No. Urut: 7 dengan jumlah suara pemilu 2019 terbanyak yaknk 5.232.
Sedangkan suara terbanyak selanjutnya Lailata Ridha dengan perolehan suara 4.346.
"Ya setelah kita cek itulah nama tersebut berada di perolehan terbanyak selanjutnya," kata Ketua KPU Kota Palembang Syawaludin SHi. (Abdul Hafiz)