Kasus Narkoba Oknum DPRD Palembang
BREAKING NEWS: Doni Oknum Anggota DPRD Palembang Terlibat Narkoba Dikabarkan Ada di Palembang
"Info dari Kepala BNNP ya seperti itu, dia (Doni) di BNN dulu. Jadi dilimpahkan dari Jakarta ke Palembang," kata Hamsir.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Doni Timur, anggota DPRD Palembang yang berapa waktu lalu ditangkap lantaran kedapatan memiliki dan menyimpan sabu seberat 5 kg dan ribuan pil ekstasi, dikabarkan sudah dikembalikan ke Palembang, Kamis (10/12/2020).
Saat kasus ini terjadi, Doni masih berstatuskan anggota DPRD Palembang.
Doni bersama rekan-rekannya sempat diterbangkan ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Video 238 PNS Muara Enim Di Sumpah
Kabar dipulangkannya kembali Doni ke Palembang dibenarkan Kasubbag Humas Kanwil Kemenkumham Sumsel, Hamsir saat dikonfirmasi.
"Benar, informasi yang saya dengar seperti itu," ujarnya saat dihubungi media melalui sambungan telepon, Kamis (10/12/2020).
Hanya saja, kata Hamsir, Doni tidak langsung dititipkan ke rutan. Untuk sementara waktu, ia masih akan berada di sel BNNP Sumsel.
"Info dari Kepala BNNP ya seperti itu, dia (Doni) di BNN dulu. Jadi dilimpahkan dari Jakarta ke Palembang," ujarnya.
Sementara itu hingga berita ini diturunkan, Sripoku.com, masih akan menghubungi pihak BNN guna meminta konfirmasi terkait hal ini.
Baca juga: Hasil Hitung Suara Pilkada 2020 di Musi Rawas Utara (Muratara), Devi Suhartoni Memimpin
Diberitakan sebelumnya, anggota Komisi 1 DPRD Palembang, Doni SH atau Doni Timur ditangkap aparat gabungan BNN, BNNP dan Polda Sumsel lantaran tertangkap tangan memiliki dan menyimpan sabu seberat 5 kg dan ribuan pil ekstasi.
Doni diamankan bersama lima orang lainnya di sebuah ruko yang digunakan sebagai tempat usaha laundry miliknya di Jalan Riau Kelurahan 26 Ilir Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Selasa (22/9/2020).
Belakangan, baru terungkap jika Doni pernah ditahan karena terlibat kasus narkoba saat masih kuliah di tahun 2012.
Hal ini diungkap Kepala BBNP Sumsel John Turman Panjaitan kepada awak media.
"D ini adalah mantan resedivis. Tahun 2012 pernah ditangkap waktu masih kuliah. Informasi itu ada setelah kita lakukan penyelidikan," kata Jhon dihadapan awak media tak lama setelah penangkapan Doni.
Baca juga: Kapolda Sumsel Menerima dan Serahkan Hibah Lahan dari Pemkot Lubuklinggau ke Polres Lubuklinggau
Ketua DPD Partai Golkar Kota Palembang M Hidayat SE MSi, beberapa saat pasca penangkapan Doni membacakan surat keputusan DPP Partai Golkar terkait pemecatan Doni SH dari keanggotaannya, di Kantor DPD Partai Golkar Kota Palembang, Rabu (30/9/2020).
Surat Keputusan (SK) pemberhentian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang atas nama Doni SH sebagai kader Partai Golkar dengan nomor surat No : SKEP-367/DPP/GOLKAR/IX/2020, ditetapkan di Jakarta tanggal 28 September 2020 dan ditandatangani langsung oleh Ketua umum Golkar Airlangga serta Sekretaris Jendral Lodewijk F Paulus.
"Setelah satu minggu kami DPD Partai Golkar Palembang telah memberikan laporan ke DPP, Alhamdulillah kemarin per tanggal 28 September 2020 telah terbit surat pemberhentian keanggotaan kader atas nama Doni SH," ungkap Hidayat.
Doni sendiri dipecat sebagai kader Partai Golkar setelah dirinya tersandung kasus Narkoba yang diduga kuat merupakan pengedar antar daerah.
Barang Narkoba yang berhasil diamankan oleh BNN pusat bersama BNN Sumsel beberapa waktu lalu berjumlah 5 kilo sabu dan 30.000 pil ekstasi.
Tak hanya diberhentikan sebagai kader Golkar saja, Doni pula secara otomatis juga diberhentikan sebagai anggota DPRD Kota Palembang dengan Pergantian Antar Waktu (PAW).
• Doni Cs Diterbangkan ke Jakarta, Pucat dan Diam Seribu Bahasa
• Pernah Dipenjara, Bagaimana Doni Anggota DPRD Palembang Bisa Lolos Nyalon Legislatif, Ini Kata KPU
menurut dia, orang yang memiliki suara terbanyak di bawah dirinya yang diketahui atas nama Lailata Ridha.
"Suara terbanyak kedua. Tetapi prosesnya kembali ke DPRD Kota Palembang dan KPU Palembang.
Silahkan kawan-kawan wartawan menanyakannya ke sana. Kami dari DPD Golkar sudah menyiapkan administrasi sesuai petunjuk DPP Partai Golkar dan DPD Tingkat 1 Provinsi Sumatera Selatan," kata Dayat yang juga Ketua DPD KNPI Sumsel.

Doni SH anggota DPRD Kota Palembang 2019-2024 tadinya Caleg Partai Golkar Dapil Palembang 1 (meliputi Kec.Bukit Kecil, Kec.Gandus, Kec.Ilir Barat I dan Kec.Ilir Barat II) No. Urut: 7 dengan jumlah suara pemilu 2019 terbanyak yaknk 5.232.
Sedangkan suara terbanyak selanjutnya Lailata Ridha dengan perolehan suara 4.346.
"Ya setelah kita cek itulah nama tersebut berada di perolehan terbanyak selanjutnya," kata Ketua KPU Kota Palembang Syawaludin SHi. (Abdul Hafiz)