Polisi Pastikan Pengawal Habib Rizieq Bawa Senjata Api, Kini Peluru Diuji Balistik 'Buktinya Ada'

Polisi pastikan pengawal Habib Rizieq membawa senjata api. Hal ini diketahui setelah polisi memegang bukti kepemilikan senjata api tersebut.

Editor: Yandi Triansyah
WARTA KOTA/BUDI SAM LAW MALAU
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus 

Mendengar jawaban, Aziz sempat mempertanyakan alasan jenazah belum bisa dibawa pulang dan keluarga tak bisa memastikan kondisi jenazah.

Menurut Aziz, jawaban anggota Polri yang bertugas mengawal jenazah bertentangan dengan keterangan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono.

Argo menyebut Polri tidak bakal mempersulit anggota keluarga atau ahli waris mengambil jenazah 6 laskar.

"Alasannya apa pak? Artinya keluarga dan tim kuasa hukum dipersulit ya?" tanya Aziz kepada anggota Polri yang berdialog dengannya.

Kepada Aziz anggota Polri tersebut meminta tim kuasa hukum dan keluarga kembali datang mengambil jenazah pada Selasa (8/12/2020) pukul 08.00 WIB.

"Kami tidak mempersulit, hanya waktu, waktu. Besok silakan kembali ke sini, jam delapan besok balik ke sini (RS Polri Kramat Jati)," lanjut anggota Polri kepada Aziz.

(Tribunnews.com/Vincentius Jyestha)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Punya Bukti Kepemilikan Senjata Api Pengawal Rizieq, Polisi Ancam Pidana FPI Sebar Berita Hoaks,

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved