Serangan Fajar Jelang Pilkada

Geledah Kendaraan Diduga Lakukan Money Politic di PALI, Temukan Uang Tunai Dalam Mobil Dinas 

"Saat ini sedang kami kaji dan proses secara prosedur pelanggaran-pelanggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PALI,"

Penulis: Reigan Riangga | Editor: Refly Permana
sripoku.com/reigan
Amplop yang ditemukan didalam mobil yang dicurigai melakukan politik uang pada Pilkada PALI. 

SRIPOKU.COM, PALI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menerima laporan adanya terkait dugaan pelanggaran money politic. 

Satgas Anti Politik Uang yang dibentuk salah satu pasangan calon di Pilkada 2020 di PALI menemukan tiga orang warga lantaran diduga bakal melakukan money politic dengan menggunakan sebuah kendaraan dan langsung dibawa ke Kantor Bawaslu PALI untuk dilakukan pengecekan. 

Ketua Bawaslu PALI, Heru Muharam melalui Komisioner Divisi SDM, Basrul menuturkan bahwa, pihaknya telah menerima laporan dari saudara Sudiro Marwan terkait adanya dugaan money politic. 

Baca juga: Mendadak Singgung Kehilangan, Adelia Pasha Ungkap Alasan Bertahan dengan Pasha Ungu, Takut Begini

Dimana, peristiwa kejadian berada di pemukiman warga di Sumberjo Kelurahan Talang Ubi Utara Kecamatan Talang Ubi, sekira pukul 12.30 tengah malam, Rabu (9/12/2020). 

"Saat ini sedang kami kaji dan proses secara prosedur pelanggaran-pelanggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PALI." ungkap Basrul didampingi Komisioner Divis Pengawasan Iwan Dedi, Rabu. 

"Kami dibawakan sebuah mobil Avanza plat BH 99 dan setelah dibuka oleh pengendara, ditemukan sembilan (9) amplop yang berisikan uang total Rp 1.100.000," ujarnya. 

Selain itu, setelah dikroscek ditemukan juga plat merah dari kendaraan tersebut dengan BG 1491 PZ. 

Baca juga: Hasil Liga Champions 2020/2021 Matchday Keenam, MU Tersingkir, CR7 Perkasa di Camp Nou

"Setelah kita cek, memang ada kesamaan plat dengan STNK," ujarnya. 

Sementara, status masing-masing penumpang kendaraan dari hasil data yang ada, yakni sebagai wiraswasta, yakni Agam Danil selaku pengemudi, Regi Mandala Putra dan Idham Ardiansyah 

"Kita akan melakukan kajian, akan kita registrasi apabila terpenuhi baik formil dan meterilnya, makan akan kita laporkan ke Gakumdu," jelasnya. 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved