Gakkumdu Pilkada 2020 OKU Timur Panggil Pelapor, Kasus Oknum Pjs Kades Diduga Mengarahkan Dukungan
Sebelumnya, Bawaslu OKU Timur menerima aduan dari seorang warga berinisial Al (38), warga Kecamatan Semendawai Suku III Kabupaten OKU Timur Sumsel
Penulis: RM. Resha A.U | Editor: aminuddin

Staff Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu OKU Timur, Narto Kurniawan mengatakan pihaknya menerima laporan pada pukul 21.15 WIB Jumat (4/11/2020) malam.
Pelapor mengaku menerima telpon dari terlapor berupa imbauan dan mengingatkan agar ia memilih salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati.
"Selasa (1/12/2020) sekitar pukul 11.30 WIB, pelapor mendapat telpon dari terlapor untuk memilih salah satu calon Bupati OKU Timur.
Pada siang hari ditelpon, hari Selasa, Jumat semalam dia langsung melapor," ujarnya saat diwawancarai Sabtu (5/12/2020).
Saat melapor, pihak Bawaslu OKU Timur juga menerima barang bukti berupa sebuah handphone yang berisi percakapan saat imbauan tersebut diterima.
Pihaknya menerima laporan tersebut untuk dikaji lebih lanjut terkait apakah sudah memenuhi unsur formilnya atau belum.
"Kami memberikan form A3 bahwa yang bersangkutan sudah menyampaikan laporan, kemudian menaikkan pada pimpinan untuk diplenokan," jelasnya.