Bentuk Satgas Anti Politik Uang, Paslon 1 Temukan Indikasi Penyelenggara Pemilu di PALI Terlibat
Cabup PALI, Devi Harianto di dampingi Cawabup Darmadi Suhaimi mengatakan pihaknya menerima laporan adanya indikasi money politic dilakukan paslon lain
Penulis: Reigan Riangga | Editor: aminuddin
SRIPOKU.COM, PALI - H-1 Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Penuakal Abab Lematang Ilir (PALI) Pasangan Calon (Paslon) 1 Devi Harianto - Darmadi Suhaimi membentuk Satgas Anti Politik Uang.
Satgas tersebut beranggotakan 816 orang tersebar seluruh wilayah desa di Bumi Serepat Serasan dengan pembagian total 408 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Berdasarkan laporan dari Tim Satgas tersebut, Paslon 1 DH-DS menggelar konferensi pers, Senin (7/12/2020) malam lantaran menemukan adanya oknum penyelengara terindikasi melakukan money politic (politik uang).
Cabup PALI, Devi Harianto di dampingi Cawabup Darmadi Suhaimi menyampaikan pihaknya menerima laporan adanya indikasi money politic yang dilakukan oleh paslon lain.
"Ada beberapa tempat yang terindikasi melakukan money politic.
Di antaranya di Desa Talang Akar, Talang Subur, Desa Betung Kecamatan Abab yang dilakukan secara terang-terangan dengan nominal mencapai Rp 300 ribu perorang," ujarnya di posko pemenangan DHDS.
Djelaskan, money politic yang dilakukan terindikasi dilakukan oleh penyelengara mulai dari tingkat desa hingga kecamatan dengan mengarahkan masyarakat untuk memilih salah satu paslon dengan cara menjanjikan sejumlah uang.
"Ada juga dengan cara mengarahkan masyarakat untuk menuju ke salah satu rumah yang telah dipersiapkan untuk membagikan money politic sebelum melakukan pemilihan, sekaligus dilakukan pengarahan," ungkapnya.
Menurut dia, kejadian seperti ini tentu menciderai pelaksanaan Pilkada PALI,
Maka, ditakutkan mampu menimbulkan konflik di tengah masyarakat yang berpotensi membesar apabila tidak dilakukan penindakan dengan cepat.
"Terkait dengan hal ini, tentu kami akan segera melaporkanya ke Bawaslu dan akan mengetatkan pengawasan oleh Tim Satgas Anti Politik Uang yang telah kami bentuk di lapangan," tegasnya.
Baca juga: Tak Terbukti Lakukan Money Politic, Caleg AH dari Dapil IV Ogan Ilir Bakal Tuntut Balik
Usai menyampaikan temuannya, kedua kandidat kepala daerah di Bumi Serepat Serasan itu, langsung meluncur ke Mapolres PALI.
Di sana, mereka mengaku berkoordinasi dengan aparat kepolisian terkait pengamanan Pilkada di lapangan.
"Sebab, jika pengamanan oleh aparat tidak maksimal, kami khawatir terjadi bentrokan di lapangan.
Sebab tim kami tentu akan mengawasi secara ketat pergerakan pihak lawan.
Jangan sampai ada pelanggaran politik uang!" jelasnya.
Sementara, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sunario SE, secara tegas mengatakan bahwa pihaknya selaku penyelenggara pemilihan bupati dan wakil bupati PALI 2020 akan tetap netral.
Sikap untuk tidak berpihak itu ia sampaikan pasca ada tudingan dari salah satu paslon yang menyebut bahwa penyelenggara pilkada di PALI terindikasi turut mendistribusikan money politik.
"Saya tegaskan, bahwa penyelenggara pilkada ini terutama yang di bawah KPU PALI.
Baik itu PPK, PPS, hingga KPPS akan tetap selalu bersikap netral.
Kami ingin menciptakan dan sekaligus merawat pesta demokrasi di Bumi Serepat Serasan ini berjalan dengan baik dan berkualitas sesuai dengan motto kami Si Toman; Siap Tegakkan Demokrasi Aman dan Nyaman, " ujar Sunario, Selasa (8/12/2020).
Menurut Sunario, ia telah menghimbau pada jajarannya untuk bekerja penuh dedikasi dan berintegritas.
Sehingga Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PALI 2020 berlangsung dengan damai, sukses serta sehat di tengah pandemi corona ini.
"Anggota KPPS kita pada saat membagikan C Pemberitahuan kepada pemilih akan tetap netral dan bekerja sesuai dengan tahapan dan aturan yang berlaku." ujarnya.
"Jikapun ada indikasi pelanggaran, jelas sudah ada aturan dan mekanismenya.
Silahkan menempuh cara-cara yang sesuai aturan.
Sehingga momentum pesta rakyat ini bisa berlangsung dengan damai," tambahnya.
Baca juga: Kades Pemenang di Ogan Ilir Dilaporkan, Barang Bukti 2 Lembar Uang Rp100 Ribu, Diduga Money Politic!
Di luar itu, meminta dukungan dan partisipasi masyarakat PALI agar turut menyukseskan pemilihan kepala daerah PALI 2020.
Terutama agar menjaga kondusifitas dan tak terprovokasi oleh pihak tak bertanggung jawab.
"Mari kita salurkan hak suara pada Rabu, 9 Desember 2020 besok.
Pilihan kita akan menentukan masa depan PALI," pungkasnya.
Sementara itu, adanya tudingan Paslon 1 yang melakukan politik uang dibantah tegas kuasa hukum Paslon 2 HERO, Firdaus Hasbullah.
Menurutnya, justru hal tersebut merupakan fitnah dan penghasutan kepada masyarakat.
"Tidak salah? Justru kita yang telah melaporkan Paslon 1 ke Bawaslu PALI terkait money politic." ujar Firdaus.
Selain itu, pihaknya juga melaporkan hal lain kepada Bawaslu PALI terkait pelanggaran kampanye tengah masa tenang.
Dimana seharusnya masing-masing Paslon menahan diri jelang hari pencoblosan.
Jikalaupun ada terindikasi pelanggaran, maka serahkan kepada Bawaslu hingga aparat penegak hukum.
"Hari ini (Selasa) kita juga melaporkan video beredar di Medsos terkait kampanye di masa tenang.
Kita nilai melakukan penghasutan, provokasi pada masa tenang," bebernya.
