Penjelasan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Soal Tembak Mati 6 Laskar FPI Pendukung Habib Rizieq

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, memberikan penjelasan soal penangkapan 6 orang diduga laskar FPI

Editor: Yandi Triansyah
Wartakota/Tribunnews
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Habib Rizieq Shihab 

SRIPOKU.COM - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, memberikan penjelasan soal penangkapan 6 orang diduga laskar FPI pendukung Habib Rizieq.

Selain itu, ada enam orang lainnya kabur dalam peristiwa penembakan tersebut.

Fadil Imran memberi keterangan terkait tewasnya 6 pengikut Muhammad Rizieq Shihab (MRS) atau Habib Rizieq Shihab (HRS).

Irjen Fadil Kapolda Metro Jaya membenarkan ada 6 dari 10 pendukung atau pengikuti MRS atau HRS yang ditembak mati polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50, Karawang, Jawa Barat.

"Memang benar tadi pagi di Jalan Tol Jakarta Cikampek KM 50 petugas yang melakukan penyelidikan pendukung MRS, terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur," ujar Irjen Fadil Imran, Senin (7/12/2020) siang ini.

Irjen Fadli Imran mengatakan itu didampingi Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.

Dudung Abdurachman mendukung tindakan tegas yang dilakukan polisi terhadap siapa saja yang akan menganggu keamanan dan ketertiban.

Menurut Fadli Imran, peristiwa itu berawal ketika polisi mendapat sebuah informasi bahwa akan ada pengarahan massa terkait rencana pemeriksaan HRS atau MRS di Mapolda Metro Jaya hari ini,

Anggota polisis khusus yang berjumlah 6 orang atau satu tim kemudian naik mobil melakukan pengawasan atau pemantauan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Saat itu, ada mobil yang ditumpangi oleh 10 orang yang berusaha memepet mobil polisi itu, kata Fadil Imran.

"Anggota kami diserang dengan senjata api dan sajam, ditembaki. Mobil polisi juga rusak karena dipepet dan ditembak," ujar Fadli.

Kemudian, kata Fadil, polisi membalas tembakan anggota Laskar Khusus Front Pembela Islam (FPI).

"Dari 10 orang, 6 orang di antaranya tewas dan empat lainnya kabur," katanya.

Polisi kemudian menyita 2 senjata revolver, peluru dan pedang.

Kapolda Peringatkan Rizieq Shihab

Kapolda menegaskan agar Rizieq Shihab mematuhi hukum dan memenuhi panggilan penyidik untuk pemeriksaan.

Apabila tidak memenuhi panggilan, penyidik akan menempuh langkah hukum berikutnya sesuai aturan yang berlaku.

Kapolda memperingatkan pengikut Rizieq agar tidak menghalangi penyelidikan karena tindakan itu melawan hukum.

"Apabila tindakan itu dilakukan, polisi tidak ragu mengambil tindakan tegas," tutur Fadil.

Kawasan Petamburan Dijaga Ketat

Jelang pemeriksaan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, sejumlah laskar berjaga di depan pintu masuk Jalan Petamburan III, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020).

Sekira empat laskar berseragam putih dan bersepatu boot putih berdiri di depan jalan tersebut.

Selain laskar FPI, sejumlah aparat berseragam polisi dan TNI juga berjaga di sekitar Jalan Petamburan III.

Seorang anggota laskar yang berjaga, Muhadjir mengatakan bahwa ia memang diperintah DPP FPI untuk menjaga jalan tersebut.

Penjagaan dilakukan untuk halangi awak media masuk.

"Karena agar di dalam tidak terganggu maka kami jaga agar awak media tidak masuk," jelas Muhadjir ditemui Wartakotalive.com saat tengah menjaga Jalan Petamburan III.

Menurut Muhadjir, dari intruksi komandannya, laskar FPI hanya menjaga Jalan Petamburan III dari awak media.

Ditanyai jadwal penjagaan, Muhadjir enggan berkomentar. Pun saat ditanyai terkait izin RT dan RW dalam penjagaan tersebut.

"Kalau itu tanyakan saja ke pimpinan kami," jelasnya.

Pantauan Wartakotalive.com Jalan KS Tubun terlihat ramai lancar. Tidak ada kemacetan akibat hal tersebut.

Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan juga sempat terlihat sesaat di Jalan Petamburan III.

"Iya jaga-jaga saja," kata Singgih singkat.

Ia juga mengaku belum mengetahui terkait pukul berapa Rizieq akan datangi Markas Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi.

Sampai pukul 10.00 WIB belum ada tanda-tanda Rizieq Shihab keluar dari Jalan Petamburan III untuk ke Polda Metro Jaya.

Para laskar FPI juga menolak mengomentari pemanggilan tersebut.

Diperiksa Hari ini

Polda Metro Jaya menjadwalkan memeriksa Habib Rizieq Shihab sebagai saksi, Senin (7/12/2020) esok hari.

Rizieq Shihab akan diperiksa dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan saat menggelar acara akad nikah putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Pemanggilan esok hari itu merupakan panggilan kedua terhadap Rizieq Shihab untuk diperiksa penyidik.

Sebelumnya, pada panggilan pertama, Habib Rizieq tak datang, Selasa (1/12/2020).

Kemudian, penyidik melayangkan panggilan kedua dan meminta Rizieq Shihab datang untuk diperiksa, Senin (7/12/2020).

Jika Habib Rizieq tak juga memenuhi panggilan kedua, maka sesuai KUHAP, penyidik bisa melakukan jemput paksa atas dirinya.

Mengenai kepastian datang atau tidak Habib Rizieq ke Polda Metro Jaya pada pemanggilan kedua, kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar enggan berkomentar.

"Kita lihat Senin besok ya," kata Aziz Yanuar kepada Wartakotalive.com, Minggu (6/12/2020).

Saat dimintai tanggapan soal kemungkinan Habib Rizieq Shihab dijemput paksa polisi jika tak hadir, Aziz juga enggan menanggapi lebih jauh.

"Perkembangannya, kita lihat Senin besok," katanya lagi.

Dilarang bawa massa

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus meminta Rizieq Shihab tak membawa massa pendukung dan simpatisannya, saat memenuhi panggilan penyidik, Senin (7/12/2020).

Menurut Yusri Yunus, petugas akan bertindak tegas jika ada massa membuat kerumunan karena melanggar protokol kesehatan dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Saya sudah sampaikan dari awal panggilan pertama, agar cukup ditemani pengacaranya saja," kata Yusri Yunus.

"Sebab siapa pun yang datang ke sini membawa massa, akan kami tindak tegas. Karena memang ada aturan PSBB sudah jelas, tak boleh ada kerumunan," kata Yusri.

Dia mengimbau kepada pendukung Habib Rizieq tidak usah mengantar ke Polda Metro Jaya.

"Cukup dengan pengacaranya. Tetapi kalau dipaksakan, Polda Metro Jaya akan tindak tegas semuanya. Kami akan bubarkan dan tindak tegas," kata Yusri.

Sementara itu, Tim penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya menilai bahwa alasan Rizieq Shihab tidak hadir pada panggilan pertama, Selasa (2/12/2020) tidak patut dan tidak wajar.

Alasan ketidakhadiran Habib Rizieq itu disampaikan pengacaranya ke penyidik.

"Alasan HRS tidak hadir kemarin itu kan karena kondisi kesehatannya dalam pemulihan. Namun saat diminta surat keterangan sakit dari dokter, tim kuasa hukumnya tidak punya," kata Yusri, Kamis (3/12/2020).

"Karenanya penyidik menilai alasannya tidak patut dan tidak wajar," katanya lagi.

Penilaian serupa juga diberikan atas alasan ketidakhadiran menantu Habib Rizieq, Muhammad Hanif Alatas, yang tak hadir memenuhi panggilan penyidik.

Alasan Hanif Alatas saat itu karena ada acara lain yang harus dihadiri pada waktu bersamaan dengan jadwal pemeriksaan petugas.

Lantas, petugas melayangkan panggilan kedua kepada Habib Rizieq Shihab dan menantunya, Rabu (2/12/2020).

Dalam surat panggilan itu, mereka diminta hadir untuk diperiksa sebagai saksi, Senin (7/12/2020).

Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan kedua bagi Habib Rizieq Shihab dan menantunya Muhammad Hanif Alatas, Rabu (2/12/2020) siang ini.

Surat panggilan disampaikan langsung penyidik ke rumah Habib Rizieq, di Petamburan.

Rizieq Shihab dan menantunya akan diperiksa sebagai saksi, terkait kasus kerumunan dalam acara akad nikah putri Habib Rizieq di Petamburan, Sabtu (14/11/2020). (m24)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul KAPOLDA Irjen Fadil Imran Jelaskan Penembakan 6 Laskar FPI Pendukung Rizieq Shihab di Jalan Tol,

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved