Pemkab Lahat Terus Berupaya Tingkatkan Kewaspdaan dengan Mengetatkan Penerapan Prokes 

Mencegah terjadinya penyebaran lebih luas, kini kantor-kantor di lingkungan Pemkab Lahat khususnya kantor pelayanan lebih ketat dalam penerapan prokes

Penulis: Ehdi Amin | Editor: aminuddin
ehdi amin
Para pedagang Pasar PTM Serelo Lahat tampak menggunakan masker. 

Warga tidak perlu lagi berdesak-desakan dan semua masuk ke dalam ruang pelayanan sehingga sesak dan membuat pelayanan semakin tidak efektif.

Hanya saya,  dirinya berharap halaman parkir Disdukcapil yang kini digunakan warga untuk menunggu sebaiknya dipasang atap sehingga warga bisa lebih teduh dan tidak kehujanan.  

"Lebih enak dipanggil satu satu dengan pengeras suara. 

Kalau dulu kan semua warga masuk dalam ruang pelayanan sehingga sesak dan pegawai kerap kewalahan. 

Intinya, sistem saat ini selain waspada covid juga lebih baik, "ujarnya.  

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Lahat Bertambah 5 Orang, Jumlah Total Jadi 6 Orang

Sebelumnya,   Kadisdukcapil Pemkab Lahat,  Iskandar , SE MM menegaskan pihaknya sejak pandemi covid 19 penerapan prokes di lingkungan Disdukcapil.

Hal ini,  tegasnya, sejalan dengan himbauan Bupati Lahat,  Cik Ujang,  SH untuk menghindari terjadinya penyebaran covid 19 di Bumi Seganti Setungguan. 

Tak hanya di ruang pelayanan,  prokes juga diberlakukan bagi pegawai.

"Kita harapkan dengan penegakan disiplin prokes dapat mencegah terjadinya penyebaran covid 19," jelasnya.  

Hal yang sama juga terlihat di kantor Bupati Lahat. 

Hampir di setiap ruang tersedia tempat cuci tangan. 

Pegawai dan warga yang datang diarahkan Sat POL PP untuk membilas kedua tangan. 

Tak sebatas itu,  di depan pintu pintu ruang kerja terpasang tulisan "Dilarang masuk tanpa masker".

Meja-meja yang diduduki pegawai juga dibuat berjarak. 

Pemkab Lahat  sendiri sangat serius dalam memerangi covid 19.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved