Pemkab Lahat Terus Berupaya Tingkatkan Kewaspdaan dengan Mengetatkan Penerapan Prokes
Mencegah terjadinya penyebaran lebih luas, kini kantor-kantor di lingkungan Pemkab Lahat khususnya kantor pelayanan lebih ketat dalam penerapan prokes
Penulis: Ehdi Amin | Editor: aminuddin
SRIPOKU.COM, LAHAT - Terus bertambahnya angka warga yang terkonfirmasi hingga meninggal akibat covid 19 membuat Pemkab Lahat terus berupaya meningkatkan kewaspdaan dengan mengetatkan penerapan protokol kesehatan.
Tak hanya pemerintah, hal sama juga dilakukan kalangan masyarakat.
Penyebaran covid 19 benar benar meneror warga hingga kini dan warga semakin takut akan terserang virus mematikan ini.
Untuk mencegah terjadinya penyebaran lebih meluas, saat ini kantor-kantor di lingkungan Pemkab Lahat khususnya kantor pelayanan lebih ketat dalam penegakkan disiplin prokes.
Kantor Disdukcapil Lahat contohnya, jika sebelumnya warga yang akan membuat kartu keluarga (KK), E KTP dan keperluan lainya terlihat 'tumplak blek' berada di ruang pelayanan, saat ini hal itu tidak terlihat lagi.
Kursi-kursi yang sebelumnya sesak diisi warga, kini lengang dan berjarak.
Warga yang akan berlayanan tidak boleh masuk bersamaan ke dalam ruangan pelayanan.
Setelah mendapat nomor antrean, satu persatu warga dipanggil dengan pengeras suara.
Baca juga: CURHAT Pilu Petugas Penanganan Covid-19 di Lahat, Keluhkan Honor 2 Bulan Belum Dibayar
Jika warga yang satu sudah menyelsaikan urusan, entah itu membuat KK atau KTP, baru warga yang laun dipanggil.
Tak hanya itu, meja pelayanan yang disiapkan Disdukcapil dipasang tirai plastik agar antara warga dan pegawai berjarak dan tidak langsung kontak.
Bukan itu saja, warga yang akan berlayanan harus mencuci tangan terlebih dahulu dan wajib menggunakan masker jika tidak maka warga tersebut akan dilarang masuk.
"Setuju dan mendukung dengan penerapan psokes.
Kita juga menyadari bahayanya covid 19.
Dari pada binasa lebih baik waspada, sudah banyak yang meninggal akibat covid 19," kata Nasir (47), warga Kota Lahat, saat berada di Disdukcapil untuk merubah KK, Senin (7/12).
Bahkan, pendapat Nasir, terlepas adanya covid 19, penerapan sistem saat ini lebih baik.