DLHK Terima Masukan Penggiat Lingkungan, Atasi Persoalan Sampah Kota dan Banjir
DLHK Kota Palembang memerlukan beberapa hal untuk mendukung kinerjanya dalam pengelilaan sampah kota.
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Azwir Ahmad
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sekda Kota Palembang Drs Ratu Dewa MSi menekankan perlu bbeberapa hal guna mendukung kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan selaku ujung tombak dalam pengelolan dan pengurangan sampah yang selalu dikaitkan dengan masalah banjir.
"DLHK Kota Palembang jika tidak didukung oleh tiga hal itu maka tidak optimal. Kita akan coba minta masukan dari forum workshop ini. Saya rasa akan bermanfaat bagi pemerintah kota," tegas Ratu Dewa didampingi Kepala DLHK Kota Palembang Drs Alex Ferdinandus SSos dan Direktur Eksekutif Forum Pemerhati Sosial Politik Cermin Kota Rudianto Pangaribuan usai membuka Workshop titik balik tata kelola sampah di Kota Palembang yang digagas oleh Forum Pemerhati Sosial Politik Cermin Kota di Caramel Cafe, Senin (7/12/2020).
Menurut Ratu Dewa yang juga Presiden klub PS Palembang produksi di Palembang 1.170 ton per hari. Kalau satu bulan berarti 36.100 ton.
"Artinya tugas Pak Kadin ini (Kepala DLHK Kota Palembang Drs Alex Ferdinandus SSos) luar biasa. Maka dari itu harus didukung sarana prasarananya. Artinya ketersediaan sarana mobilnya, angkutannya, termasuk sumber daya manusia dan terakhir masalah ketersediaan anggaran," kata Dewa yang juga Ketua Pengurus Cabang Ikatan Sarjana Nahdatul Ulama (ISNU) Kota Palembang.
Kalau dalam waktu dekat menurutnya DLHK sudah melaksanakan program gerakan pemungutan sampah. Bahkan ada tim-tim sampai ke tingkat RT, kelurahan, termasuk kerjasama dengan pertanian, PUPR membuat penyerapan air sehingga tidak terjadi genangan banjir, pengelolaan sampah.
"Bahkan ada tim gerak cepatnya Pak Alex begitu ada pengaduan masyarakat di langsung ke jalan," kata Dewa.
Alex sendiri menjelaskan pengelolaan sampah ini terdiri dari dua bagian, yaitu penanganan dan pengurangan. Penanganan itu artinya yang dilakukan pemerintah mengangkut sampah masyarakat ke TPA, TPS ke TPA.
"Sedangkan pengurangan lebih domainnya masyarakat. Seperti kita membentuk TPS-TPS 3R, bank sampah, pengomposan. Bagaimana ada pemilahan. Masyarakat juga sudah peduli secara tidak langsung dengan melakukan pengumpulan, bank sampah, pemilahan. Pengumpulan sampah dijual bernilai ekonomis," pungkasnya.
Terkait masalah sampah dan banjir di Kota Palembang, perlu ada gagasan besar dalam upaya pengelolaan dan perbaikan Peraturan Daerah (Perda), yang mengatur tentang hal itu.
“Kita tahu bahwa persoalan sampah dan banjir, memang persoalan klasik di Palembang,” ujar Ketua Pelaksana Workshop titik balik tata kelola sampah di Kota Palembang yang digagas oleh Cermin Kota, Eka Syafruddin
Eka berharap dari upaya seperti ini, bisa memberikan rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan oleh pemateri. Dan kedepannya membawa satu gagasan besar dalam upaya untuk tata kelola sampah dan banjir.
“Ini salah satunya, upaya untuk merevisi Perda-perda, yang mungkin kita anggap masih banyak kekurangan di sana sininya,” katanya.
Itulah tadi muncul beberapa rekomendasi terkait dengan perbaikan-perbaikan Perda, atau kalau memang belum ada. Maka kita akan dorong agar Perda ini bisa diberlakukan di tahun-tahun ke depan.
“Yang selama ini kan Perda itu mengatur tentang retribusi, kita berharap perda kedepannya bisa juga meliputi soal tata kelola. Seperti pengelolaan sampah, bukan cuma sekedar alur retribusinya saja, bahwa akan ada juga upaya untuk penata kelolaan sampah dan banjir itu,” jelasnya.
Anggota Komisi 3 DPRD Kota Palembang, Ruspanda Karibullah ST, mengatakan sebetulnya peran dari eksekutif adalah pengawasan dan mengajak masyarakat untuk sama-sama mengatasi keresahan masalah sampah.
“Artinya kalau di masyarakat di rumah tangan, sebaiknya membudayakan memisahkan sampah organik dan non organik. Itu bisa mempermudah kerja Dinas terkait untuk pemilahan sampah,” jelasnya.
Selain itu juga, permasalahan sampah ini, memang membutuhkan masukan juga dari stake holder. Termasuk kawan-kawan pengiat lingkungan.
“Soal regulasi yang belum maksimal ,bisa mengusulkan ke pihak Dinas terkait. Agar kita lebih membedah lagi dari Perda turunan Perwali. Yang harus idealnya seperti apa di Palembang,” pungkasnya.