Janda Muda Bos Arisan Ditangkap

BREAKING NEWS : Janda Muda Bos Arisan Online yang Bawa Kabur Uang Rp 1 M Ditangkap Polres OKUS

Lusi Tania janda muda yang larikan uang arisan ditangkap Polres OKU Selatan. Lusi ditangkap setelah kabur selama tiga pekan.

Penulis: Alan Nopriansyah | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Alan Nopriansyah
Pelaku Lusi Tania berhasil diamankan di Polsek Buay Sandang Aji (BSA) Polres OKu Selatan, Minggu (6/12) 

"Untuk saat ini kita telah mendata lebih dari 50 orang korban yang dikuasakan pada satu orang yang telah dilaporkan, sementara ini total kerugian berkisar Rp 400 juta karena masih banyak yang belum melapor,"ujar Apromico, Senin (23/11/2020).

Sehubungan dengan kasus penggelapan dan penipuan arisan online yang sempat viral di media sosial tersebut.

Petugas kepolisian mengantongi sejumlah alat bukti untuk menjerat pelaku.

"Sementara BB yang kita amankan berupa data, buku-buku admin arisan dan bukti setor tunai dari para korban,"kata Apromico.

Terpisah korban Oza warga Tebing Gading OKU Selatan mengaku telah dirugikan oleh pelapor mencapai Rp 60 juta berharap pelaku ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Setelah saya hitung, kerugian saya sendiri semuanya Rp 59.211.000, kita berharap setelah laporan ini pelaku segera ditangkap"bebernya beberapa waktu lalu.

Seperti diberitakan sebelumnya terlapor Lusi Tania diduga menggelapkan uang arisan online milik para member dari kalangan IRT, PNS, bidan dan anggota kepolisian wilayah Kabupaten OKU Selatan.

Tidak hanya warga OKU Selatan, terlapor Lusi Tania yang telah pergi meninggalkan kediamannya tersebut diduga memilki member dari luar daerah Kabupaten OKU, Kota Palembang, Lampung Jogja dan Jakarta yang diperkirakan lebih dari Rp 1 Miliar.

Baca juga: Korban Arisan Online Minta Rumah Lusi di Segel, Ini Penjelasan Kepolisian

Baca juga: Deretan Korban Arisan Online oleh Janda Muda, Kini 50 Orang Lapor Polisi Kerugian Rp 400 Juta

Baca juga: Kena Tipu Arisan Online, Puluhan Ibu Muda Ini Merugi Hingga Ratusan Juta Rupiah

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved