5 Hukuman & Azab Bagi Laki-laki yang Berani Tinggalkan Salat Jumat Dengan Sengaja, Inilah Ancamannya

Lantas apa Hukumnya jika Laki-laki itu dengan berani meninggalkan salat jumat? berikut penjelasannya.

Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: Welly Hadinata
Tribunsumsel.com/Nando Zein
Umat Muslim di Kayuagung saat melaksanakan sholat Jumat di Masjid Agung Solihin, Jumat (27/3/2020) 

"Hendaklah orang-orang yang sering meninggalkan shalat Jumat segera menghentikan kebiasaan mereka itu, atau Allah akan mengunci mati hati mereka sehingga mereka termasuk golongan orang-orang yang lemah." (HR Muslim).

Pada prinsipnya, seorang laki-laki (suami) itu diutamakan untuk shalat berjamaah di masjid.

Namun, jika berada di rumah, ia harus menjadi imam shalat bagi istri dan anak-anaknya karena suami di rumah adalah pemimpin (kepala keluarga) dalam hal kebaikan.

Sebagaimana sabda Nabi SAW: "Barang siapa memberi petunjuk kepada kebaikan, maka dia akan mendapat pahala semisal orang yang mengerjakannya." (HR Muslim).

Sebagaimana firman Allah Swt dalam Al Qur’an:

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli, yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al Jumuah: 9)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved