5 Hukuman & Azab Bagi Laki-laki yang Berani Tinggalkan Salat Jumat Dengan Sengaja, Inilah Ancamannya
Lantas apa Hukumnya jika Laki-laki itu dengan berani meninggalkan salat jumat? berikut penjelasannya.
Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM - Kita sebagai umat muslim, menlaksanakan salat jumat adalah hal yang wajib.
Terutama sebagai laki - laki salat Jumat merupakan fardu ain.
Jadi jangan sesekali diabaikan hukuman Allah tak main-main, berani melanggar otomatis berani tanggung resikony sendiri.
Kita sebagai umat muslim, meninggalkan salat dengan sengaja adalah sebuah kesalahan besar.
Terutama kaum laki-laki yang meninggalkan salat jumat tanpa udzur adalah kesalahan yang fatal dan termasuk dalam dosa besar.
Salat jumat ini termasuk penting dalam Islam, dengan keutamaannya yang luar biasa.
Laki-laki muslim tidak boleh meninggalkan salat Jumat karena salat ini hukumnya fardhu ain.
Karena Jumatan adalah hak yang wajib atas setiap muslim dengan berjamaah selain atas empat (golongan), yakni budak sahaya, wanita, anak kecil atau orang yang sakit.
Lantas apa Hukumnya jika Laki-laki itu dengan berani meninggalkan salat jumat? berikut penjelasannya.
Baca juga: Bacaan Doa Pagi Hari Agar Dilapangkan Rezeki dan Mendapat Berkah Sepanjang Hari
1. Ditutup Pintu Hatinya
Di antaranya disebutkan dalam hadis dari Ibnu Umar dan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhum, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمُ الْجُمُعَاتِ، أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اللهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ، ثُمَّ لَيَكُونُنَّ مِنَ الْغَافِلِينَ
“Hendaknya orang yang suka meninggalkan jumatan itu menghentikan kebiasaan buruknya, atau Allah akan mengunci mati hatinya, kemudian dia menjadi orang ghafilin (orang lalai).” (HR. Muslim 865).
Dalam riwayat lain, dari Abul Ja’d Adh Dhamri radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ
“Barangsiapa yang meninggalkan shalat jum’at tiga kali karena meremehkannya, maka Allah akan kunci hatinya” (HR. Abu Daud no.1052, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abu Daud).
2. Dijadikan Orang Munafik