Ekspor Benih Lobster

Penyidik KPK Panggil Lima Saksi, Diduga Korporasi Penyuap eks-Menteri Edhy Prabowo

Penyidik KPK memeriksa lima saksi, Kamis (3/12), terkait kasus suap perizinan ekspor benih lobster tersangka Eks-Menteri KKP Edhy Prabowo.

Editor: Sutrisman Dinah
Tribunnews/Irwan Rismawan
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kiri) dan Wakil Ketum Edhy Prabowo, di Istana Kepresiden, Oktober 2019 

PT Aero Citra Kargo diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui perusahaan tersebut dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor. Uang tersebut salah satunya dari PT Dua Putra Perkasa yang mentransfer uang Rp 731.573.564 agar memperoleh penetapan kegiatan ekspor benih lobster.

"Uang yang masuk ke rekening PT ACK yang diduga berasal dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster tersebut, selanjutnya ditarik dan masuk ke rekening AMR (Amri) dan ABT (Ahmad Bahtiar) masing-masing dengan total Rp 9,8 miliar," kata Nawawi, saat konferensi pers usai menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka, Rabu 25 November lalu. ***** 

___________________________

Sumber: Kompas.com, https://nasional.kompas.com/read/2020/12/03/10382711/kpk-panggil-lima-saksi-dalam-kasus-edhy-prabowo

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved