Berita Palembang

BUNKER Charitas-Kawasan Pasar 16 Ilir Bakal Jadi Cagar Budaya, Pemkot Palembang Lakukan Inventaris

Kota Palembang kota tertua di Indonesia yang mempunyai ribuan cagar budaya untuk dilestarikan, salah satunya Bunker Charitas dan Kawasan Pasar 16 Ilir

Penulis: Rahmaliyah | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/ZAINI
Pasar 16 Ilir Palembang 

Laporan wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Potensi Cagar Budaya baru di Kota Palembang sangat banyak, namun jumlahnya masih minim teridentifikasi.

Ada sejumlah kendala yang dihadapi, mulai dari pendataan hingga konflik dengan pemilik lahan/benda calon cagar budaya

Padahal, Kota Palembang sendiri  merupakan kota tertua di Indonesia yang harusnya mempunyai ribuan cagar budaya untuk dilestarikan, salah satunya Bunker Charitas dan Kawasan Pasar 16 Ilir.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palembang, Faisal AR mengatakan, Pemkot Palembang sendiri mengaku sudah memanggil camat dan lurah yang lokasinya mempunyai bangunan, lahan dan lain-lain dengan kriteria sebagai cagar budaya untuk didata. 

Setelah didata melalui OPD nya masing - masing selanjutnya disampaikan ke Dinas Kebudayaan, kemudian Dinas Kebudayaan akan mengkroscek nilai dari rupa bumi, benda, lagu, makanan, wilayah, dan lainnya apakah sudah laik jadi cagar budaya

"Kalau kita punya cagar budaya yang bisa diekspose ke masyarakat luar tentu akan menjadi destinasi wisata baru. Tapi perlu kemasan yang baik agar orang mau berkunjung," jelasnya, Selasa (1/12/2020) usai rapat koordinasi identifikasi cagar budaya.

Baca juga: Pasar Cinde Palembang Dihancurkan dengan Status Didaftarkan Jadi Cagar Budaya, Cukup Hilang 1 Kali

Baca juga: Raperda Cagar Budaya Dinilai Terlambat, Warisan Sejarah dan Budaya Terbengkalai Bahkan Hilang

Apalagi, kata Faizal kedepan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) berasal dari jasa dan wisata. Maka pendataan menjadi penting agar bisa dikembangkan secara maksimal

"Ada yang sudah terdaftar belum dipelihara maka kita pelihara, bagi yang belum akan didaftarkan," jelasnya

Ia mencontohkan, kawasan pasar 16 Ilir menjadi potensi baru cagar budaya, hal ini bisa ditunjukkan dari masih berdiri kokoh rumah bekas jajahan Belanda dan Jepang. 

"Itu kan bangunannya masih original, tinggal bagaimana dikemas, dipercantik, ditata kawasannya, keamanan agar pengunjung nyaman," ujarnya

Belum lagi Pasar 16 Ilir merupakan kawasan ekonomi yang mendukung lokasi calon cagar budaya sehingga menjadi paket lengkap sebagai destinasi wisata.

Baca juga: Sungai Sekanak Cagar Budayanya Kota Palembang, Terdata ada 80 Situs Masa Kesultanan sampai Kolonial

Baca juga: Gubernur Sumsel Herman Deru Jadikan Lapangan Golf Kenten Palembang Jadi Cagar Budaya

Sementara, Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang, Zanariah, dikatakan cagar budaya jika sudah berusia di atas 50 tahun.

Dikatakannya, bahwa Disbud juga punya tim ahli cagar budaya untuk menilai rupa bumi dan cagar budaya yang dilaporkan atau didata.

"Ini dimaksudkan untuk pelestarian cagar budaya karena kita punya banyak potensial untuk dijadikan cagar budaya," katanya

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved