Berita Palembang

Sungai Sekanak Cagar Budayanya Kota Palembang, Terdata ada 80 Situs Masa Kesultanan sampai Kolonial

potensi cagar budaya yang dimiliki Kota Palembang sangatlah banyak, kekayaan budaya yang tersimpan dibalik aliran Sungai sekanak

Penulis: Rahmaliyah | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/RAHMALIYAH
Retno Purwanti, peneliti Balai Arkeologi Sumsel yang juga sebagai Ketua TACB kota Palembang 

Laporan wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Tim ahli cagar budaya (TACB) Kota Palembang telah dibentuk.

Tim ini bertugas untuk merekomendasikan dan menetapkan calon-calon cagar budaya yang ada di kawasan Kota Palembang.

Walikota Palembang, H Harnojoyo mengatakan mereka sangat mengapresiasi hadirnya TACB karena dinilai dapat membantu pemerintah dalam merekomendasikan dan menggali calon cagar budaya yang bisa ditetapkan.

Terlebih, potensi cagar budaya yang dimiliki Kota Palembang sangatlah banyak, bukan hanya yang kasat mata namun kekayaan budaya yang tersimpan dibalik aliran Sungai Sekanak.

"Kita satu-satu, kalau sungai ini kita maksimalkan melalui program restorasi Sungai Sekanak harapannya orang mau untuk berwisata sungai," katanya, Kamis (10/9/2020)

Menurut Harno, Kota Palembang sejak zaman Belanda mempunyai hampir 371 aliran anak sungai tapi karena persoalan sampah, pembangunan dan masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan sungai membuat jumlahnya menyusut menjadi 94 aliran sungai.

Restorasi Sungai Sekanak-Lambidaro Tahap Kedua Ditargetkan April 2020 Pekerjaan Dimulai

Konsultasi Restorasi Sungai Sekanak Lambidaro, Walikota Palembang Harnojoyo Kunjungi Dirjen SDA PUPR

"Tetapi sejak kita galakkan kegiatan gotong royong jumlah anak sungai terjadi penambahan menjadi 9 aliran sungai. Sungai juga merupakan kawasan yang menjadi warisan budaya yang harus dipertahankan.

Karenanya diharapkan tim TACB mampu membantu menjaga warisan budaya Kota Palembang dan kembali menggaungkan Palembang sebagai Venisia dari Timur ," katanya.

Sementara itu, Retno Purwanti, peneliti Balai Arkeologi Sumsel yang juga sebagai Ketua TACB kota Palembang menjelaskan Sungai Sekanak merupakan salah satu kawasan yang bila diregistrasi akan semakin menambah jumlah kawasan cagar budaya di Palembang.

"Terakhir di 2005 ada 60-80 situs dari masa kesultanan sampai kolonial, itu belum termasuk yang Sriwijaya," katanya

Retno menjelaskan, sebelum dibentuknya TACB sudah ada tim yang melakukan pendataan, dimana mereka mendata yang diduga cagar budaya, entah masyarakat melaporkan ke Dinas Kebudayaan atau Disbud yang melakukan pendataan.

Walikota Palembang Harnojoyo Minta Sungai Sekanak Lambidaro Jadi Perhatian, Mega Proyek Rp250 Miliar

TERNYATA Begini Asal-usul Penyebutan Pempek Kapal Selam Palembang, Dulu Distbut Pempek Telok Besak

"Setelahnya baru diteruskan ke tim verifikasi, data sejarah budaya yang terkait, kalau tim verifikasi ok sertifikat ada, baru di teruskan ke TACB bersidang, kemudian baru naik ke wako untuk ditetapkan. Tidak semua diduga cagar budaya bisa direkomendasikan, bisa pula ditolak. Masing-masing berpendapat, kalau memang aklamasi oke laik direkomendasikan dengan peringkat Kota Palembang," jelasnya.

Dikatakannya, Kawasan yang bisa direkomendasikan misalkan di sini BKB di depannya Sungai Musi dan itu bisa jadi satu kawasan. Dukungannya dengan UU PCB No 5 tahun 1992.

"Disini ada 4 yang sudah ditetapkan, seperti Agung, BKB, situs gedung suro, Sabo Kingking, kalau dulu harus menteri yang menetapkan, karena itu numpuk dan lama dengan UU baru, yakni UU nomor 11 tahun 2010 balik ke daerah," jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved