Penanggulangan Covid 19
Polresta Bogor Panggil MER-C dan Rumah Sakit Terkait Tes Covid-19 Habib Rizieq
Menko Polhukam Mahfud MD meminta kelompok relawan MER-C dan pengelola RS Ummi Bogor memenuhi panggilan Polresta Bogor terkait Habib Rizieq.
SRIPOKU.COM --- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Rumah Sakit Ummi dan Medical Emergency Response atau MER-C agar memenuhi panggilan polisi terkait perawatan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq (55).
"Mungkin hanya dimintai keterangan, jam berapa datang, apa yang diperlihatkan, bagaimana, siapa saja yang masuk dan sebagainya. Jadi tidak harus dianggap dia telah melanggar UU, tetapi dimintai keterangan, itu harus datang, harus kooperatif," kata Mahfud dalam konferensi pers di Graha BNPB, Minggu (29/11/2020) kemarin.
Pemanggilan untuk dimintai keterangan, tidak melulu dinyatakan bersalah. Pihak RS Ummi dan MER-C dipanggil polisi hanya untuk dimintai keterangan berkaitan dengan data-data teknis perawatan Habib Rizieq.
"Dimintai keterangan itu mungkin hanya perlu data-data teknis, gitu. Tidak mesti kalau dimintai keterangan itu sudah dinyatakan bersalah," kata Mahfud.
Baca juga: Menteri Mahfud MD Minta Habib Rizieq Penuhi Panggilan Polisi dan Dilakukan Tracing Kontak
Baca juga: Temukan Unsur Pidana, Polda Jabar Panggil Habib Rizieq dan Pejabat Bogor Pekan Depan, Ini 5 Faktanya
Mahfud mengatakan, MER-C sejauh ini tidak memilki laboratorium dan tidak terdaftar sebagai jaringan yang mempunyai kewenangan melakukan tes swab terkait penyebaran wabah pandemi virus corona atau Covid-19.
Sebelumnya pihak keluarag mengklaim bahwa MER-C melakukan tes swab terhadap Habi Rizieq saat dirawat di RS Ummi.
"Berdasar catatan, MER-C itu tidak mempunyai laboratorium dan tidak terdaftar dalam jaringan yang memiliki kewenangan untuk melakukan tes," kata Mahfud.
Polri dijadwalkan akan memeriksa empat direktur Rumah Sakit Ummi, Bogor, Jawa Barat, hari ini (Senin, 30/11/2020).
Pemanggilan itu berkaitan dengan laporan dugaan RS Ummi telah menghalangi atau menghambat pemerintah atau Satgas Covid-19 berkaitan dengan tes swab Rizieq Shihab.
"Selanjutnya pada hari Senin (30/11) tim penyidik gabungan Ditipidum Bareskrim, Direskrimum Polda Jabar, Satreskrim Polresta Bogor di Mapolresta Bogor dilakukan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono di Jakarta, Minggu kemarin.
Saksi yang akan diperiksa polisi meliputi, Hanif Alatas pihak keluarga, Direktur Utama RS Ummi, dr. Andi Tatat, Direktur Umum RS Ummi, Najamudin, dan Direktur Pemasaran RS Ummi, Sri Pangestu Utama.
Kemudian Direktur Pelayanan RS Ummi, dr. Rubaedah, Manajer RS Ummi, dr. Zacki Faris Maulana, perawat RS Ummi, Fitri Sri Lestari, dan perawat RS Ummi, Rahmi Fahmi Winda.
Selain itu, polisi juga akan memeriksa dua koordinator MER-C, yakni dr Hadiki Habib dan dr Mea.
"Adapun pemeriksaan yang dilakukan hari ini yakni, dr. Johan, Satgas Covid - 19 Kota Bogor," kata Argo.
Polres Kota Bogor mulai membuka penyelidikan laporan Satgas Covid-19 Bogor terhadap Direktur Rumah Sakit Ummi Andi Tatat. Setelah Satgas Covid-19 Kota Bogor melaporkan pihak rumah sakit tidak transparans atas pelaksanaan tes swab Habib Rizieq.
Kapolres Kota Bogor, Kombes Pol Hendri Fiuser mengatakan pihaknya akan mulai memanggil terlapor untuk dimintai klarifikasi pada hari ini (Senin, 30/11/2020).
"Kami sudah lakukan pengundangan dari pihak manajemen. Saya gak ngerti dari direkturnya atau siapa dulu. Yang jelas ditindaklanjuti proses hukum itu," kata Hendri kemarin.
Dikatakan, penyidik telah memeriksa pelapor yaitu Satgas Covid-19 Bogor. Pelapor telah menyampaikan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut.
"Saksi pelapor dari satgas Covid-19 bukti pendukung sudah kami terima dan sudah kami periksa. Senin kami rencanakan undangan klarifikasi kepada pihak yang dilaporkan," tandas dia.
Buntut tes usap Habib Rizieq ini, dianggap tidak sesuai prosedur dan tidak transparan. Andi dilaporkan bersama beberapa pegawai RS Ummi lainnya karena dinilai tidak kooperatif dan transparansi dalam memberikan keterangan tentang pelaksanaan tes swab pimpinan FPI tersebut.
Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Satgas Covid-19 Kota Bogor, Agustian Syach pada Sabtu lalau mengatakan, pengelola rumah sakit tidak dapat memberikan keterangan secara utuh kapan, di mana, dan siapa yang melakukan tes swab terhadap Rizieq Shihab.
Padahal, menurut Agus, pihak rumah sakit bersama Satgas Covid-19 Kota Bogor dari awal telah sepakat untuk melakukan swab terhadap Habib Rizieq ketika dirawat.
"Tadi malam (Jumat malam) kami resmi melaporkan RS Ummi ke Mapolresta Bogor. Yang kami laporkan adalah Dirut RS Ummi bersama rekan-rekannya," kata Agus, dalam konferensi persnya, di Balai Kota Bogor, Sabtu malam.
"Aduannya menghambat dan mengahalangi upaya dalam menanggulangi penyakit menular. Kenapa itu aduannya, karena informasi yang disampaikan RS tidak utuh dan menyeluruh," kata Agus.****
_____________________________________
Sumber: tribunnewsbogor.com, https://bogor.tribunnews.com/2020/11/30/minta-rs-ummi-dan-mer-c-penuhi-panggilan-polisi-mahfud-md-harus-datang-harus-koperatif?page=all.