Luhut Minta KPK
Luhut Minta KPK Tak Berlebihan Periksa Edhy Prabowo, Ada Apa Ya?
Menteri Ad Intertim KKP Luhut Binsar Pandjaitan tiba-tiba meminta agar pihak KPK agar pemeriksaan Edhy Prabowo tak berlebihan.
SRIPOKU.COM -- Menteri Ad Intertim KKP Luhut Binsar Pandjaitan tiba-tiba meminta agar pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar pemeriksaan Edhy Prabowo tak berlebihan.
Permintaan yang sepertinya khusus itu pun banyak menimbulkan pertanyaan. Permintaan Luhut itupun bak gayung bersambut dari KPK mengiaskan dengan makan obat “sesuai takarannya’
Seperti dikutip dari WARTAKOTALIVE.COM menjelaskan, Menteri Ad Intertim KKP Luhut Binsar Pandjaitan meminta KPK tak berlebihan memeriksa Edhy Prabowo.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Firli Bahuri menegaskan, KPK tidak melakukan pemeriksaan secara berlebihan dalam menangani perkara korupsi.
"Kalau diibaratkan obat, pas ukurannya, pas takarannya, pas cara mengadonnya, pas cara menggunakannya, jadi tidak ada yang berlebihan," kata Firli dalam konferensi pers, Sabtu (28/11/2020).

Hal itu disampaikan Firli saat dimintai tanggapan atas pernyataan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang meminta KPK tidak berlebihan dalam memeriksa Edhy Prabowo.
Firli mengatakan, tidak ada istilah pemeriksaan yang berlebihan.
Ia menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan KPK bertujuan untuk mengungkap keterangan yang sebenar-benarnya dari orang yang periksa.
Firli pun tidak bisa memastikan apakah sebuah pemeriksaan dapat berjalan singkat ataupun memakan waktu berjam-jam.
"Kita tidak bisa apakah pemeriksaan itu cukup 1 jam, apa cukup 2 jam, apakah cukup 3 jam, bukan itu," ujar Firli.
"Tetapi yang paling esensial adalah sejauh mana keterangan yang disampaikan ini ada kesesuaian dengan keterangan-keterangan saksi yang lain," sambung dia.
Firli melanjutkan, pemeriksaan yang dilakukan KPK juga dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel.
Sebab, hasil kerja penyidik nantinya akan diuji oleh jaksa penuntut umum.
"Apakah berkas perkara lengkap atau tidak lengkap. Selanjutnya, diuji kembali di dalam pemeriksaan peradilan jadi saya kira itu yang ingin saya sampaikan, tidak ada yang berlebihan," kata Firli.
Diberitakan sebelumnya, Luhut yang kini menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim berpesan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak berlebihan dalam pemeriksaan Edhy Prabowo.
