news
INI DIA 5 Besar "The Rising Star" Jenderal Bintang Tiga Kandidat Kapolri,IPW: "Gerilya Cari Pesona"
Jenderal Pol Idham Azis akan menanggalkan jabatan Kapolri karena memasuki masa pensiun pada Januari 2021
SRIPOKU.COM, JAKARTA - Pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan berganti dalam waktu tak lama lagi. Jenderal Pol Idham Azis akan menanggalkan jabatan Kapolri karena memasuki masa pensiun pada Januari 2021 mendatang.
Jelang pensiunnya Jenderal Idham Azis itu, bursa calon Kapolri pun kembali mencuat ke publik. Nama-nama Jenderal polisi yang potensial kembali didengungkan ke publik lewat serangkaian prediksi dan pengamatan. Salah satunya Indonesia Police Watch (IPW) yang mencatat ada 13 perwira tinggi Polri berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) yang bisa ikut bursa calon Kapolri. Namun dari 13 perwira tinggi bintang 3 itu, menurut IPW hanya 5 Komjen yang berpeluang besar menjadi Kapolri berikutnya.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mengatakan, dari 13 Komjen, enam di antaranya bertugas di internal Polri. Sisanya delapan Komjen bertugas di luar Polri. ”Meski Komjen yang bertugas di internal Polri lebih berpeluang menjadi Kapolri, namun Komjen yang bertugas di luar kepolisian juga tetap memiliki peluang cukup besar. Di masa lalu ada Sutanto, Da’i Bachtiar, dan Tito Karnavian yang menjadi Kapolri setelah bertugas di luar Polri, yakni di BNN dan BNPT,” kata Neta dalam rilis kepada wartawan, Senin (30/11).
Menurut Neta, di internal Polri ada tiga Komjen yang berpeluang besar menjadi Kapolri. Mereka adalah Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono yang pernah menjadi Asrena Polri dan Kapolda Metro Jaya serta berpengalaman mengendalikan situasi Jakarta saat Pilpres 2019. Kemudian Kabaharkam Komjen Agus Andriyanto yang pernah bertugas di daerah keras sebagai Kapolda Sumut. Dan terakhir Kabareskrim Komjen Sigit Listyo yang pernah menjadi Ajudan Presiden Jokowi dan Kapolda Banten. Nama Sigit sendiri belakangan memang bersinar karena kepemimpinannya, termasuk yang menonjol adalah saat dia memimpin penangkapan buronan kelas kakap Djoko Tjandra.
Adapun di luar Polri menurut IPW ada dua nama yang juga punya peluang di bursa calon Kapolri. Mereka adalah Komjen Boy Rafly Amar dan Komjen Bambang Sunarwibowo. Boy yang saat ini menjadi Kepala BNPT pernah menjadi Kadiv Humas Polri, Kapolda Banten, dan Kapolda Papua. ”Maraknya isu terorisme membuka peluang bagi Boy untuk memimpin kepolisian," ujar Neta.
Sementara Bambang Sunarwibowo yang kini menjadi Sestama BIN pernah bertugas di Asrena Polri. Menurut Neta, Bambang juga berpeluang memimpin Polri karena ke depan Polri memerlukan perencanaan yang promoter untuk meningkatkan kinerjanya, baik dalam bidang SDM, alutsista, sarana maupun prasarana. ”Selain itu, kondisi Indonesia yang kerap dalam ancaman konflik, gerakan intoleransi, terorisme tentu membutuhkan antisipasi dan deteksi dini yang benar benar prima dan akurat dari seorang perwira yg pernah bertugas di BIN,” jelasnya.
IPW menilai hanya 5 Komjen tersebut yang berpeluang besar menjadi Kapolri. Selebihnya ada sejumlah kendala, misalnya faktor angkatan yang lebih senior dari Kapolri Idham dan masa dinas yang hampir pensiun dan faktor lainnya.
Neta mencontohkan Irwasum Agung Budi Maryoto. Meski masa dinasnya masih lama, yakni 26 bulan lagi, mantan Kapolda Jawa Barat itu terkendala faktor angkatan yang lebih senior dari Kapolri Idham Aziz. Agung lulusan Akpol 87 yang notabene merupakan senior dari Kapolri Idham Azis yang sebagai lulusan Akpol 88 A. Kendala yang sama dihadapi Kalemdikpol Komjen Arief Sulistyanto. Meski masa pensiunnya 3 tahun lagi, namun mantan Kapolda Kalbar, Deputi SDM, dan Kabareskrim itu senior Jenderal Idham Aziz di Akpol 87.
Di sisi lain ada ada perwira bintang tiga yang merupakan junior Jenderal Idham Aziz, namun masa dinasnya hanya sebentar lagi. Contohnya Ketua KPK Firli Bahuri. Firli adalah alumnus Akpol 90, namun masa dinasnya tinggal setahun lagi.
Neta mengatakan, idealnya semua pati bintang tiga berpeluang menjadi Kapolri. Namun, IPW melihat hanya empat atau lima pati berpeluang kuat masuk penjaringan Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri untuk menjadi calon Kapolri. ”Nantinya akan dipilih dua nama untuk diserahkan kepada presiden. Presiden kemudian akan memilih satu nama untuk dilakukan uji kepatutan di Komisi III DPR," ujar Neta.
Dari pantauan lembaganya, Neta melihat bursa calon Kapolri saat ini makin riuh. Masing-masing calon yang diunggulkan melakukan manuver dan berbagai aksi gerilya dengan cara masing-masing. Mulai lobi-lobi tingkat tinggi, membuat berbagai kegiatan menyangkut kinerja unit kerjanya hingga event-event yang membuat sicalon mendapat penghargaan.
Menurut dia semua manuver itu ujung-ujungnya pencitraan agar si calon dilirik Presiden Jokowi yang punya hak prerogatif dalam memilih Kapolri pengganti Idham Azis. Bagi kalangan internal Polri yang paham dengan manuver dan aksi gerilya tersebut tingkah para bakal calon itu membuat kegelian sendiri di institusi kepolisian. ”Sebab gerilya mereka tak lebih seperti orang cari muka. Gerilya itu makin ketat tak kalah Minggu ini akan ada pergantian kepala BNN sehingga akan ada bintang dua masuk menjadi bintang tiga. Artinya persaingan dalam bursa kapolri makin ketat,” beber dia.
Beda halnya dengan IPW, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) saat ini masih menelusuri rekam jejak para perwira tinggi (Pati) Polri yang memiliki potensi dan memenuhi syarat untuk menggantikan Idham Azis. Kompolnas memiliki wewenang untuk memberi saran dan mengusulkan nama-nama kandidat calon Kapolri kepada Presiden RI Joko Widodo. ”Kompolnas secara terus menerus memantau dan menelusuri rekam jejak para perwira tinggi Polri yang potensial dan memenuhi syarat, sehingga ketika diminta mengajukan maka bahan tersebut siap," kata Ketua Harian Kompolnas, Irjen (Purn) Benny J Mamoto.
Menurut Benny, hingga saat ini pihaknya masih 'merangking' nama-nama Jenderal yang potensial menggantikan Idham Azis saat pensiun. Nantinya, kata Benny, Menkopolhukam yang juga merangkap sebagai Ketua Kompolnas akan meminta laporan dari hasil penelusuran rekam jejak para kandidat sebelum dilakukan uji kelayakan di DPR. "Penyerahan ke Presiden juga memperhitungkan tenggat waktu proses fit and proper test di DPR sehingga tidak lewat waktu," ucapnya.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menegaskan, merujuk Pasal 11 ayat (6) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, kriteria calon Kapolri yaitu perwira tinggi Polri yang masih aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan dan karier. “Yang dimaksud dengan jenjang kepangkatan ialah prinsip senioritas dalam arti penyandang pangkat tertinggi di bawah Kapolri. Sedangkan yang dimaksud jenjang karier ialah pengalaman penugasan dari perwira tinggi calon Kapolri pada berbagai bidang profesi kepolisian atau berbagai macam jabatan di kepolisian,” kata Poengky.
