Berita Ogan Ilir
Pengakuan Seorang Sopir Truk Diduga Larikan Gadis Belia Asal Indralaya Ogan Ilir, 'Dia Mau. Sumpah'
RM asal Indralaya Utara, Ogan Ilir, akhirnya kembali ke pangkuan keluarganya setelah sempat menghilang beberapa hari.
"Kami dapat informasi bahwa pemuda yang disebut bernama Emon itu warga Desa Batang Hari, Kecamatan Semidang Aji, OKU (Ogan Komering Ulu)," terang Kapolres Ogan Ilir, AKBP Imam Tarmudi melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Ipda Avif Pinarcoyo.
Polisi lalu bertolak menuju OKU untuk mencari RM dan Emon, pemuda yang mengajaknya pergi.
Begitu tiba di Desa Batang Hari, petugas menemukan RM dan Emon di rumah pemuda tersebut.
"Yang bersangkutan (Emon) kami amankan dan dibawa ke Mapolres Ogan Ilir untuk diproses lebih lanjut," ujar Robi.
Baca juga: Video Viral Penculikan ART di Palembang Ternyata Rekayasa Dirinya Bersama 2 Temannya
Sementara RM dipulangkan kepada keluarganya.
"Saudara Emon ini ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melanggar Pasal 332 KUHP, membawa kabur anak perempuan di bawah umur tanpa persetujuan orang tua anak bersangkutan. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara," terang Robi.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa seragam SMP, sepatu dan tas RM saat dibawa lari oleh tersangka. (agung dwipayana)