“GREEN BELT” Sebagai Pengejawantahan Lestari
“Greenbelt” adalah ruang terbuka hijau yang memiliki tujuan utama untuk membatasi perkembangan suatu penggunaan lahan atau membatasi aktivitas
Oleh: Abdullah bakri
Sosial forest spesialis di Palembang
“Green belt” adalah ruang terbuka hijau yang memiliki tujuan utama untuk membatasi perkembangan suatu penggunaan lahan atau membatasi aktivitas satu dengan aktivitas lainnya agar tidak saling mengganggu (wikipedia).
Lebih tepatnya adalah sebuah tempat kawasan yang berinteraksi tinggi dengan memadukan kepentingan konservasi dan perekonomian masyarakat sekitarnya.
Fungsi daerah penyangga tersebut dapat diwujudkan secara optimal dengan pengelolaan pemanfaatan jasa lingkungan, nilai ekonomi, dan konservasi lahan masyarakat, melalui rehabilitasi lahan yang ada.
Sejalan dengan definisi dari greenbelt tersebut, arti penting dari adanya greenbelt untuk daerah hutan produksi (HP) yang dibebani izin sangatlah besar manfaatnya bagi keberlangsungan pengelolaan hutan secara lestari.
Adapun manfaat yang dapat dirasakan oleh pengelola hp yang dibebani izin antara lain;
1. Fungsi ekologis, dimana didalam fungsi ini manfaat yang akan dirasakan adalah lebih menekankan kepada permasalahan penyerap air hujan dan penyedia habitat satwa;
2. Fungsi ekonomis, dimana manfaat dari greenbelt ini adalah lebih kepada pemanfaatan ekonomi dari pemanfaatan area greenbelt melalui pengambilan hasil berupa buah ataupun getah dari pengkayaan dan penanaman vegetasi hutan bagi perekonomian masyarakat;
3. Fungsi sosial, adalah sebuah pemanfaatan areal dimana merupakan sebuah tempat interaksi antara pemegang izin dengan masyarakat sekitar melalui sinergitas pemanfaatan ruang yang ada untuk kepentingan bersama.
Manfaat ekologis dengan adanya greenbelt ini, penekanannya pada terciptanya ruang terbuka hijau di daerah di sekitar zona produksi.
Dengan demikian diharapkan akan meningkatkan penyerapan air di daerah tersebut, dimana kedepannya zona greenbelt dapat berfungsi menjadi reservoir air atau daerah tangkapan air sehingga pada musim kemarau dapat mengurangi laju kehilangan air yang tinggi.
Dengan adanya daerah serapan air ini akan dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan baik di daerah mineral maupun gambut.
Seiring meningkatnya tutupan hutan di daerah greenbelt ini ditambah lagi dengan pengkayaan areal tersebut dengan tanaman tanaman local unggulan setempat dan tanaman buah buahan, dapat dimanfaatkan oleh satwa-satwa liar yang ada di sekitar hutan tersebut.
Hal demikian diharapkan dapat meningkatkan rantai makanan yang ada dan kedepannya dapat menjadi calon-calon daerah kantong—kantong satwa untuk meningkatkan keanekaragaman satwa. Selain itu menjaga keberadaan satwa langkah yang dilindungi, diharapkan jika memungkinkan kedepannya daerah greenbelt ini dapat menjadi koridor satwa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/greenbelt.jpg)