Temui Pangdam Jaya Soal Baliho Habib Rizieq, FPI akan bantu Pemprov tertibkan tapi begini syaratnya

Ditegaskan Aziz bahwa, keberadaan sejumlah baliho bergambar Rizieq yang terpasang itu bukan merupakan permintaan FPI.

Editor: Hendra Kusuma
Istimewa/handout
Aziz Yanuar ( Temui Pangdam Jaya Soal Baliho Habib Rizieq, FPI akan bantu Pemprov tertibkan tapi begini syaratnya ) 

Namun, itu merupakan inisiatif dari masyarkat di berbagai daerah, termasuk DKI Jakarta.

"Inisiatif masyarakat,umat islam dan majelis-majelis taklim," tutup dia.

Seperti diketahui, Baliho dicopot TNI Sebelumnya diberitakan, pasukan TNI langsung turun ke jalan untuk berpatroli mencopot spanduk dan baliho FPI maupun Rizieq Shihab, Jumat (20/11/2020).

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menjelaskan, sejumlah petugas Satpol PP sudah menurunkan baliho Rizieq Shihab yang dipasang tanpa izin.

Namun, pihak FPI diduga justru kembali memasang baliho-baliho tersebut.

Oleh karena itu, TNI langsung turun tangan membantu pencopotan spanduk dan baliho Rizieq Shihab.

Dudung pun mengakui, bahwa ia sudah memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho FPI maupun Rizieq Shihab yang tersebar di Ibu Kota.

Dudung menyampaikan itu saat dikonfirmasi soal beredarnya sebuah video yang menunjukkan sejumlah pasukan berbaju loreng mencopot baliho Rizieq Shihab.

"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya, karena berapa kali Satpol PP menurunkan (baliho), dinaikkan lagi," kata Dudung di Monas, Jakarta Pusat, Jumat.

Dudung berujar, sedikitnya 900 spanduk yang menampilkan gambar Rizieq Shihab telah ditertibkan oleh aparat gabungan sejak akhir September 2020.

"Sampai saat ini hampir 900-an (spanduk) di DKI (ditertibkan), bahkan ada warga yang ikut turunkan," katanya di Jakarta, Senin, seperti dikutip Antara.

Dukungan Polri untuk Pangdam Jaya

Seperti diketahui, Polri mendukung Pangdam Jaya meneritiba baliho dan poster Habib Rizieq.

Hal ini dikatakan oleh Polri, bahwa ada baliho yang menampilkan gambar pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ditertibkan aparat TNI-Polri dan Satpol PP karena melanggar peraturan daerah (perda) tentang ketertiban umum.

Selain itu, berdasarkan keterangan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, alasan lainnya adalah baliho dinilai mengandung unsur provokasi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved