Temui Pangdam Jaya Soal Baliho Habib Rizieq, FPI akan bantu Pemprov tertibkan tapi begini syaratnya

Ditegaskan Aziz bahwa, keberadaan sejumlah baliho bergambar Rizieq yang terpasang itu bukan merupakan permintaan FPI.

Editor: Hendra Kusuma
Istimewa/handout
Aziz Yanuar ( Temui Pangdam Jaya Soal Baliho Habib Rizieq, FPI akan bantu Pemprov tertibkan tapi begini syaratnya ) 

SRIPOKU.COM, JAKARTA-Tak ingin berlarut-larut dalam polemik terkain penurunan spanduk Habib Rizieq Shihab di beberapa tempat di DKI Jakarta, sejak Jumat, 20 November lalu, FPI Temui Pangdam Jaya Soal Baliho Habib Rizieq tersebut.

Sebab, pihak FPI memang tak ingin hal ini semakin jauh menjadi pembahasan, apalagi soal penurunan baliho Habib Rizieq Shihab di Jakarta dan beberapa tempat hampir di seluruh Indonesia.

Bahkan, pihak FPI siap membantu menertib baliho Habib Rizieq, yang dipasang di beberapa tempat jika memang benar melanggar Perda DKI Jakarta.

Keputusan FPI Temui Mayjen TNI Dudung Abdurachman untuk membahas banyak hal, terkait baliho Habib Rizieq Shihab, juga akan turun dalam penertiban.

Terkait dengan kabar itu, Wakil Sekretaris Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar membenarkan, FPI Temui Pangdam Jaya.

Menurutsalah satu petinggi FPI ini, perwakilannya sempat bertemu dengan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman di Kodam Jaya, Jakarta Timur pada Rabu (18/11/2020) lalu.

Dikatakan Aziz,  suasana FPI Temui Pangdam Jaya ini berjalan baik, keputusan FPI ini sebagai bentuk silaturahimi, juga membahas membahas persoalan setelah kepulangan pimpinan FPI Rizieq Shihab dan penertiban baliho Habib Rizieq Shihab yang diturunkan oleh TNI.

Selain itu, dalam pertemuan itu juga Pandam Jaya dan FPI membahas terkait keberadaan baliho bergambar Rizieq yang terpasang di beberapa titik kawasan Jakarta dan sekitarnya.

Intinya menurut Aziz, Pangdam Jaya meminta FPI untuk mentertibkan spanduk Rizieq yang dinilai tidak memiliki izin di beberapa tempat.

Wewenang DKI Jakarta

Namun menurut Aziz, FPI juga menyampaikan beberapa hal kepada Pangdam Jaya, terutama soal beberapa aturan pemasangan spanduk di Jakarta.

Sebab hal tersebut merupakan kewenangan Pemprov DKI Jakarta.

"Soal baliho dibahas namun itu kewenangan dari Pemprov DKI. FPI akan bantu Pemprov untuk tertibkan, dengan syarat baliho lain juga dicopot yang tidak berijin," kata Aziz saat dihubungi Kamis (26/11/2020).

Bukan Permintaan FPI Tapi Inisiatif Masyarakat

Ditegaskan Aziz bahwa, keberadaan sejumlah baliho bergambar Rizieq yang terpasang itu bukan merupakan permintaan FPI.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved