Polisi Ungkap Identitas Dua Artis Yang Tertangkap Basah Sedang Berhubungan Dengan 1 Pria
Dua orang artis ST dan SH digrebek saat sedang berhubungan badan dengan seorang pria yang merupakan pelanggannya.
Kombes Pol Sudjarwoko menuturkan, anggotanya menemukan dua orang wanita dan satu pria.
Di mana ketiganya saat digerebek tengah melakukan tindakan asusila.
Kemudian untuk dimintai keterangan, kelima orang tersebut dibawa ke Polsek.
"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang ini, kepolisian kemudian melakukan penggerebekan ke dalam kamar hotel," ungkap Kombes Pol Sudjarwoko.
"Dan di sana dijumpai ada dua orang wanita, dan satu orang pria sebagai konsumen yang sedang melakukan asusila."
"Sehingga semuanya lima orang kita lakukan pemeriksaan di Polsek," imbuhnya.
Dari pemeriksaan awal, menetapkan bahwa dua orang muncikari sebagai tersangka.
Selain itu, untuk tiga orang yang lain termasuk artis ST dan MY hingga kini masih ditetapkan sebagai saksi.
Begitu pula dengan sosok pria yang bersama ST dan MY.
"Kemudian setelah hasil pemeriksaan awal, dua orang muncikari kita tetapkan sebagai tersangka."
"Sedangkan tiga orang lainnya sampai saat ini masih kita jadikan sebagai saksi," tandas Kombes Pol Sudjarwoko.
Tarif ratusan juta rupiah
Dalam pemeriksaan, terkuak ST dan SH alias MY memasang tarif hingga puluhan juta rupiah saat melakukan praktik prostitusi online itu.
Mereka dicarikan pelanggan oleh dua mucikari AR dan CA.
"Total tarifnya adalah Rp 110 juta," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko, Jumat (27/11/2020).
Ongkos jasa seksual sebesar Rp 110 juta itu dibayarkan pelanggan ke AR dan CA yang menjadi mucikari.
"Untuk asusila threesome ini, kedua artis memasang tarif Rp 60 juta. Masing-masing menerima Rp 30 juta," ucap Sudjarwoko.
Sementara dua mucikari itu menerima uang Rp 50 juta setelah 'menjual' jasa seksual dua artis itu.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko saat menggelar jumpa pers terkait kasus prostitusi online yang melibatkan artis di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020). (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)
"Pelanggan baru bayar DP sebesar Rp 60 juta. Sisanya setelah main," jelas Sudjarwoko.
Polisi hanya menetapkan dua artis ST dan SH alias MY serta konsumen sebagai saksi. Sedangka dua mucikari sudah ditetapkan sebagai tersangka.