Edhy Prabowo Ditangkap KPK
Ditangkap KPK, Ini Rekam Jejak Perjalanan Karier Edhy Prabowo, Harta Kekayaan Capai Rp 4 Miliar
Edhy Prabowo merupakan kader Partai Gerindra yang juga bagian dari lingkarang orang terdekat Prabowo Subianto.
SRIPOKU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri KKP Edhy Prabowo, Rabu (25/11/2020)
Edhy Prabowo ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta sepulang dari lawatan ke Amerika Serikat.
"Ditangkap jam 01.23," ujar salah seorang sumber.
Seorang sumber menyatakan ia melihat Eddy Prabowo beserta istri dan beberapa orang lainnya dibawa ke KPK pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
Sumber itu mengatakan, tampak juga ada Novel Baswedan yang merupakan penyidik Senior KPK yang terlihat bersama rombongan.
"Saya di luar kota, coba tanya mas Ali," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli saat dikonfirmasi.
Baca juga: BREAKING NEWS : Dini Hari Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK Usai Pulang dari Amerika
Baca juga: Keluarga Edhy Prabowo dan Pegawai KKP Juga Diringkus KPK saat OTT di Bandara
Perjalanan Karier Edhy Prabowo
Edhy Prabowo merupakan kader Partai Gerindra yang juga bagian dari lingkarang orang terdekat Prabowo Subianto.
Namanya masuk sebagai Menteri KKP di Kabinet Indonesia Maju 2019-2024 setelah Prabowo memututuskan berkoalisi dengan pemerintah.
Edhy yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra bidang Keuangan dan Pembangunan Nasional ini, menggantikan Susi Pudjiastuti sebagai Menteri KKP periode 2014-2019.
Perjalanan politik Edhy terbilang panjang, dia pernah menjadi anggota dewan tiga periode berturut-turut mewakili kampung halamannya, Dapil I Sumatera Selatan.
Di periode terakhirnya di Senayan, Edhy duduk sebagai Ketua Komisi IV yang membidangi pertanian, perkebunan, kehutanan, kelautan, perikanan dan pangan, termasuk di dalam KKP.
Meski kini dikenal sebagai politikus ulung, latar belakangnya sebenarnya berasal dari prajurit TNI.
Edhy yang sempat masuk Akabri angkatan tahun 1991, belakangan dia tak bisa melanjutkan karirnya di militer.
Setelah keluar dari Akabri, Edhy merantau ke Jakarta.