news

Sekali Syuting Dibayar Rp 8 Juta, Gadis 18 Tahun Bintangi Adegan Ranjang: Video Dibuat di Kos Mewah

Apalagi, video panas berdurasi 2,19 menit ini menampilkan adegan adegan bercinta yang aduhai.

Editor: Wiedarto
istimewa
ilustrasi video syur (foto tidak terkait berita) 

SRIPOKU.COM, JAMBI-Video vulgar gadis di Kabupaten Merangi, Jambi viral dan menjadi perbincangan.
Apalagi, video panas berdurasi 2,19 menit ini menampilkan adegan adegan bercinta yang aduhai.

Saat ini gadis pemeran adegan panas itu sudah ditangkap. Adapun inisialnya DM (18).
"Kita sudah amankan pelaku. Tapi karena masih di bawah umur, kita kenakan wajib lapor," kata Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan melalui pesan singkat, Senin (23/11/2020).

Dalam keterangannya kepada polisi, pelaku video porno berinisal DM (18) mengaku dapat sejumlah uang.
DM pun kini berurusan dengan hukum lantaran melakukan tayangan video tanpa busana yang beredar viral di media sosial.

Dalam setiap aksinya, tersangka DM mendapat keuntungan Rp 8 juta.
Tempat kejadian tersangka melakukan aksinya di kamar kos-kosan, Kecamatan Bangko, Merangin pada Mei 2020 lalu.

Untuk saat ini, tersangka berstatus wajib lapor, lantaran masih di bawah umur.

Berikut fakta-faktanya:

1. Tak Ditahan

Polisi saat ini telah mengamankan DM.

Namun, karena masih di bawah umur, DM hanya dikenai wajib lapor.

"Kita sudah amankan pelaku. Tapi karena masih di bawah umur, kita kenakan wajib lapor," kata Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan melalui pesan singkat, Senin (23/11/2020).

2. Di kos-kosan

Dari hasil penyelidikan Polres Merangin, DM melakukan aksinya di kos-kosan pada bulan Mei 2020.

Video DM berdurasi 2,19 menit menjadi viral di media sosial dan menjadi perbincangan warganet.

Dalam kasus itu, DM dijerat dengan UU ITE dan undang-undang tindak pidana pornografi.

3. Mengaku untung Rp 8 juta

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved