Habib Rizieq
Wakil Gubernur DKI Diperiksa 8 Jam di Polda Metro Jaya, Hadiri Acara Habib Rizieq
WAKIL Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menjalani pemeriksaan selama delapan jam di Polda Metro Jaya, terkait pelanggaran protokol kesehatan.
SRIPOKU.COM --- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria akhirnya rampung memberikan klarifikasi kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Senin (23/11). Ia dipanggil berkaitan dengan acara keramaian yang diselenggarakan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) di Jakarta Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq (55).
Riza menyelesaikan klarifikasinya selama delapan jam sejak datang ke Polda Metro Jaya. Wagub datang mengenakan pakaian uniform aparatur sipil negara (ASN) sekitar pukul 11.05 WIB. Politisi Partai NasDem ini baru keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pukul 19.30 WIB.
Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan sudah lebih dulu menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Kali Riza Patria dimintai klarifikasi terkait kerumunan dan dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara peringatan Maulid Nabi dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020).
Baca juga: Doni Monardo: Masyarakat tak Boleh Tolak Pelacakan Covid-19
Baca juga: Acara Akbar Habib Rizieq Jadi Klaster Baru Covid-19, 7 di Petamburan 20 di Megamendung & 50 di Tebet
Selain itu, ia ditanyakan tentang kegiatan keagamaan yang dihadiri Habib Rizieq, juga membentuk kerumunan di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (13/11/2020) lalu.
DI hadapan wartawan yang menantinya sejak pagi, Riza Patria mengatakan bahwa ia menerima 46 pertanyaan dengan jawaban klarifikasi yang dituangkan ke dalam laporan setebal 16 halaman.
"Ada 46 pertanyaan, (jawaban dituangkan dalam) 16 halaman," kata Riza ditemui selepas merampungkan klarifikasinya.
Semua pertanyaan pihak kepolisian ia jawab apa adanya, sesuai fakta dan data yang diketahui.
"Semua pertanyaannya saya jawab apa adanya, tidak ada yang ditambah atau dikurang, sesuai dengan fakta dan data yang saya ketahui. Dari jam 11.00 WIB lewat sampai jam 19.00 WIB, kurang lebih 8 jam termasuk istirahat siang, Ashar dan Maghrib," ujarnya.
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria datang memenuhi undangan klarifkasi Polda Metro Jaya terkait kerumunan di kawasan Petamburan dan Tebet, Jakarta.
Ketika memenuhi undangan Polda Metro Jaya, Riza mengaku turut membawa sejumlah regulasi Pemprov DKI.
Diantaranya, Peraturan Gubernur (Pergub), Keputusan Gubernur (Kepgub), dan peraturan lainnya terkait PSBB (pembatasan sosial berskala besar) terkait penyebaran wabah virus corona atau Covid-19 di ibu kota.
"Berkas yang disiapkan biasanya Pergub, Kepgub, peraturan perundang - undangan," ucapnya, Senin.
Riza menegaskan bahwa undangan klarifikasinya hari ini berkutat pada persoalan kerumunan yang terjadi di Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/11) lalu yang dihadiri ribuan jemaah pendukung dan simpatisan Habib Rizieq.
Namun ia tak akan menyempitkan keterangan jika pihak kepolisian turut bertanya soal kerumunan di kawasan Tebet.
"Yang undangan ini di Petamburan, apapun nanti yang ditanya mau yang dimana, kapanpaun kita akan mmberikan keterangan," ungkap dia.****
_________________________
Sumber: Tribunnews.com, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/11/23/wagub-dki-ahmad-riza-patria-diperiksa-polisi-8-jam-jawab-46-pertanyaan-terkait-acara-habib-rizieq?page=all