Masuk Sel Tahanan Pria, Begini Reaksi Millen Cyrus Pasca Jadi Tersangka Sabu, Ini Penjelasan Polisi
Keputusan polisi memasukkan Millen Cyrus di sel tahanan pria memang menuai banyak reaksi karena pemakai seharusnya menjalani rehabilitasi.
Menurutnya, jika secara psikologis Millen Cyrus tidak bisa dimasukkan ke sel pria, harus dimasukkan ke sel khusus untuk sementara waktu.
"Polisi harus memutuskan dengan bijak dan manusiawi, apabila memang secara pertimbangan psikologis tidak memungkinkan dimasukkan ke sel pria, maka mungkin bisa dimasukkan ke ruangan khusus sementara," ujar Sahroni kepada wartawan, Senin (23/11).
Sahroni juga mengimbau polisi meminta pendapat ahli. Ini mengingat meski terlahir sebagai seorang laki-laki, Millen Cyrus kini memilih berpenampilan seperti perempuan.
"Sambil meminta pendapat ahli, misalnya ahli psikologi gender," ucap Sahroni.
Kendati demikian, Bendahara Umum Partai NasDem ini mengatakan, sebaiknya Millen Cyrus atau siapa pun yang tertangkap karena mengonsumsi narkoba tidak dimasukkan ke sel penjara.
Sahroni mengusulkan pengguna Narkoba lebih baik direhabilitasi.
"Namun saya harap siapa pun yang tertangkap karena mengonsumsi narkoba, pada akhirnya tidak dipenjara, tapi direhabilitasi," tuturnya.
Sementara itu, Millen Cyrus sendiri dalam konferensi pers yang digelar Polres Pelabuhan Tanjung Priok kemarin meminta maaf atas perbuatannya.
Dalam konferensi pers itu ia tampak sudah mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye.
"Saya sangat meminta maaf untuk keluarga saya, mama dan adik saya, keluarga besar saya. Terima kasih kepada Pak Kapolres dan semua tim. Saya salah, saya memakai. Saya sudah sering... memakai alkohol dan menggunakan barang itu. Saya salah dan untuk semuanya jangan ditiru. Terima kasih," ungkap Millen sambil berurai air mata.
Atas perbuatannya, Millen Cyrus dipersangkakan dengan Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun tentang Narkotika. Ancaman hukumannya paling lama empat tahun.(tribun network/ari/mam)