Masuk Sel Tahanan Pria, Begini Reaksi Millen Cyrus Pasca Jadi Tersangka Sabu, Ini Penjelasan Polisi
Keputusan polisi memasukkan Millen Cyrus di sel tahanan pria memang menuai banyak reaksi karena pemakai seharusnya menjalani rehabilitasi.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Setelah ditetapkan sebagai tersangka pemakai Narkoba jenis Sabu, selebgram Millen Cyrus terlihat pasrah.
Sehingga, Millen Cyrus pun sempat menangis dan meminta maaf kepada mama, adik dan keluarganya atas kehilafannya sehingga memakai Sabu.
Sembari berurai air mata, Millen Cyrus tampak pasrah saat Polisi menggelar kasus tentang keterlibatannya bersama rekannya dan terkait kepemilian dan memakai Narkoba jenis Sabu.
Bagi Millen Cyrus, tak kata lain selain mengikuti proses hukum, namun ketika polisi memutuskan bahwa Millen Cyrus masuk sel tahanan pria.
Maka selebgram bernama lengkap Millendaru Prakasa ini pun bereaksi, apalagi dia hanya pemakai kenapa harus Masuk sel tahanan pria
Terkait dengan kondisi ini, polisi memiliki alasan kenapa Millen Cyrus masuk sel tahanan pria.
Namun beberapa pihak memberikan reaksi terkait status Millen Cyrus sebagai pemakai, bukan pengedar.
Salah satunya Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni angkat bicara.
Terkait dengan komentar dan reaksi dari Millen Cyrus dan masukan dari anggota DPR RI akan dikupas dan dibahas di akhir artikel ini, karena terlebih dahulu ada beberapa fakta-fakta dan kronologis tentang penangkapan keponakan Ashaty tersebut, mulai dari mana barang itu berasal,
Mengapa Millen Cyrus ditetapkan tersangka, barang itu didapatkan dari maka dan siapa temannya yang diduga bukan seorang pria, tetapi wanita. Berikut seperti dilaporkan oleh Tim Tribunnews:
1. Kronologis

Dijelaskan oleh Tim Satnarkoba Polres Tanjung Priuk di sebuah hotel di Jakarta Utara pada Sabtu (21/11) dini hari pukul 00:05 WIB terkait kronologis penangkapan dari Millen Cyrus.
”Kami mendapat informasi di salah satu hotel ada transaksi narkoba, lalu juga akan dibeli. Kami lakukan penyelidikan dan mendapatkan di salah satu satu kamar hotel, kami lakukan penggeledahan dan mendapatkan barang bukti,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta, dalam konferensi pers Senin (23/11) kemarin.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti Narkoba jenis Sabu. Selain itu polisi juga menemukan barang bukti lain yakni bong dan minuman keras.
”Ada bong, sabu 0,36 gram, dan minuman keras,” ungkap Ahrie.
Millen sendiri saat ditangkap masih dalam keadaan cukup sadar.
2. Sempat Jalani Tes Urine
Namun, saat dilakukan Tes urine, hasil tesnya menunjukkan positif menggunakan Narkoba.
"Hasil tes urine positif amphetamin dan metaphetamin," kata Ahrie, Senin (23/11).
Tidak hanya melakukan tes urine, polisi juga melakukan rapid test kepada Millen.
Namun hasil tesnya menunjukkan nonreaktif, yang artinya Millen tidak terpapar virus Covid-19. "Hasil tes corona negatif," ujar Ahrie.
3. Teman Wanitanya Masih DPO

Dalam jumpa pers kemarin juga terungkap bahwa Millen Cyrus menggunakan sabu tersebut di kamar mandi hotel bersama salah seorang temannya.
”Saudara MM (Millen) dan teman perempuannya saudara OR yang saat ini masih menjadi DPO, mengkonsumsi sabu dengan cara bergantian di dalam kamar mandi."
"Penyidik mengetuk pintu kamar hotel setelah dibuka di dalam kamar ditemukan 2 orang atas nama JF dan MM. JF berada di sebuah ruangan, sedangkan MM berada di kamar mandi,” kata Ahrie.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan 1 set alat untuk mengkonsumsi sabu (bong) yang terbuat dari botol air mineral yang tutupnya berlubang 2.
4. Barang Bukti
Kemudian di dalam lubangnya dimasukkan dua sedotan yang terbuat dari plastik yang berada di dekat wastafel dalam kamar mandi, sedangkan 1 paket plastik berisi kristal sabu berada di atas rak piring yang berada di dapur kamar hotel.
Dari pemeriksaan awal juga diketahui bahwa ini bukan kali pertama Millen Cyrus menggunakan Narkoba jenis Sabu.
“Menurut pengakuannya sudah berapa kali menggunakan, di hotel tersebut, di Bali, dan di acara-acara (yang dihadiri) tersangka,” ucap Ahrie.
Meski demikian polisi belum mengetahui alasan mengapa Millen Cyrus mengonsumsi Sabu.
"Alasan pakainya, ya, mungkin nanti bisa tanya langsung. Kita masih melakukan penyelidikan, belum tahu alasannya," ucap Ahrie.
Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Millen Cyrus.
5. Kejar Pemasok
Polisi juga masih mengejar dua orang lainnya yang diduga sebagai pemasok dan pengedar sabu kepada Millen Cyrus.
"Kami masih terus mendalami dan mengembangkan kasus MC ini setelah kita tangkap kemarin. Kami masih terus kejar. Ada dua orang kita masih mencari. Masih kita kejar," imbuhnya.
6. Sel Pria

Bagaimana reaksi Millen Cyrus sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya, semua barang bukti saat penangkapan ada pada Millen.
Ternyata dia hanya pasrah menyerahkan dan mengikuti proses hukum.
"Statusnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka karena dia positif dan juga barang buktinya ada pada dia," kata Ahrie.
Ahrie juga menyebut bahwa Millen Cyrus nantinya akan dijebloskan ke dalam sel tahanan pria.
Hal itu dilakukan karena sosok bernama lengkap Muhammad Millendaru Prakasa itu memang berjenis kelamin laki-laki.
"Kami akan tahan di tahanan laki-laki. Jenis kelaminnya sesuai dalam KTP ya laki-laki. Jadi kami akan masukan ke tahanan laki-laki," jelasnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI: Polisi Harus Bijak
Namun, terkait rencana penahanan Millen Cyrus di sel tahanan pria ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menilai polisi harus dapat menentukan penempatan sel untuk Millen secara bijak dan manusiawi.
Menurutnya, jika secara psikologis Millen Cyrus tidak bisa dimasukkan ke sel pria, harus dimasukkan ke sel khusus untuk sementara waktu.
"Polisi harus memutuskan dengan bijak dan manusiawi, apabila memang secara pertimbangan psikologis tidak memungkinkan dimasukkan ke sel pria, maka mungkin bisa dimasukkan ke ruangan khusus sementara," ujar Sahroni kepada wartawan, Senin (23/11).
Sahroni juga mengimbau polisi meminta pendapat ahli. Ini mengingat meski terlahir sebagai seorang laki-laki, Millen Cyrus kini memilih berpenampilan seperti perempuan.
"Sambil meminta pendapat ahli, misalnya ahli psikologi gender," ucap Sahroni.
Kendati demikian, Bendahara Umum Partai NasDem ini mengatakan, sebaiknya Millen Cyrus atau siapa pun yang tertangkap karena mengonsumsi narkoba tidak dimasukkan ke sel penjara.
Sahroni mengusulkan pengguna Narkoba lebih baik direhabilitasi.
"Namun saya harap siapa pun yang tertangkap karena mengonsumsi narkoba, pada akhirnya tidak dipenjara, tapi direhabilitasi," tuturnya.
Sementara itu, Millen Cyrus sendiri dalam konferensi pers yang digelar Polres Pelabuhan Tanjung Priok kemarin meminta maaf atas perbuatannya.
Dalam konferensi pers itu ia tampak sudah mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye.
"Saya sangat meminta maaf untuk keluarga saya, mama dan adik saya, keluarga besar saya. Terima kasih kepada Pak Kapolres dan semua tim. Saya salah, saya memakai. Saya sudah sering... memakai alkohol dan menggunakan barang itu. Saya salah dan untuk semuanya jangan ditiru. Terima kasih," ungkap Millen sambil berurai air mata.
Atas perbuatannya, Millen Cyrus dipersangkakan dengan Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun tentang Narkotika. Ancaman hukumannya paling lama empat tahun.(tribun network/ari/mam)