Guru Honorer Usia 59 Tahun Bisa Daftar untuk Ikuti Seleksi PPPK
Sebab, sepanjang guru tersebut masih aktif sebagai honorer dan belum memasuki usia pensiun, maka bisa mengikuti seleksi.
Selain itu, pemerintah juga telah menempuh berbagai upaya dengan koordinasi, singkronisasi dan integrasi berbagai program dan kebijakan antar kementerian dan lembaga.
Kerjasama tersebut yakni dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi ( KemenPAN RB), Kementerian Keuangan dan Badan Kepegawaian Negara (BKN)
“Upaya tersebut diantaranya mengenai peta kebutuhan, pengusulan formasi, kebutuhan alokasi anggaran untuk gaji beserta tunjangan yang melekatnya serta proses rekruitmen,” kata Nadiem
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenpan RB: Seleksi PPPK Bisa Dikuti Guru Honorer Berusia 20 hingga 59 Tahun", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/11/23/18104031/kemenpan-rb-seleksi-pppk-bisa-dikuti-guru-honorer-berusia-20-hingga-59-tahun?page=2
Penulis : Dian Erika Nugraheny
Editor : Diamanty Meiliana