Dendam dengan Suami Korban, tapi Cinta dengan Istrinya, Pembunuh Tetangga Suka Ngintip Orang Mandi
asus pembunuhan ibu dua anak bernama Nikma Turohmah bermotif dendam dan cinta. Pelaku pembunuhan yakni Budi tetangga korban sendiri.
Baca juga: Mengenal Istilah Ongghe dan Toron Warga Madura, Jawa dan Madura Kini Setara Berkat Jembatan Suramadu
Budi sebenarnya ingin melampiaskan dendamnya kepada Nuril.
Namun diam-diam Budi jatuh cinta kepada Ni'ma.
Dendam serta cinta yang tidak kesampaian membuat Budi melampiaskan semuanya kepada Ni'ma.
"Seminggu sebelumnya saya sudah mengamati kebiasaan mereka," ucap Budi.
Akhirnya Budi memutuskan beraksi pada Kamis (19/11/2020) malam.
Dia tahu Nuril akan pergi yasinan dan Ni'ma sendirian di rumah.
Budi menyelinap ke dalam rumah korban, saat suami istri ini salat isya di musala depan rumahnya.
Baca juga: UMK Malang 2021 Naik Rp 75 Ribu, Besaran Tetapan Kenaikan Lebih Rendah dari Usulan Pemkot
Baca juga: Investasi Jangka Panjang, Kapten Madura United Geluti Bisnis Rumah Kos, Pilih Jogja Jadi Lokasinya
Saat itu Budi juga punya niat untuk mencuri di rumah korban.
"Saya punya niat mencuri," ucap Budi singkat, kepada Kapolres.
Budi bersembunyi di kolong tempat tidur ruang tengah rumah korban.
Setelah memastikan korban sendiri, Budi keluar dan mencekiknya.
Ia kemudian membenturkan kepala korban ke lantai sebanyak enam kali.
Selanjutnya Budi mengambil bor listrik milik Nuril, dan menghantamkan berulang kali ke kepala korban.
Ni'ma masih bisa teriak meski terluka parah.
Budi mengambil dingklik (bangku kecil) dan kembali menghajar Ni'ma.
Rambut korban membelit di dingklik dan tercerabut.
Hantaman benda keras ini juga membuat empat gigi NI'ma rontok.
tribunnews
Garis polisi di rumah warga Desa Suruhan Lor, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, Kamis (19/11/2020). (TRIBUNMADURA.COM/DAVID YOHANES)
Polisi hanya menemukan tiga gigi saat olah TKP tambahan.
Saat korban sudah tak berdaya, Budi kembali menghajarnya dengan tang besar.
Pukulan bertubi-tubi ke arah leher dengan senjata terakhir inilah yang membuat korban akhirnya meninggal dunia.
Keluarga Tersangka Mendengar Teriakan Korban
Seorang polisi yang tak mau disebut namanya mengatakan, malam itu anggota Buser langsung menyisir lokasi.
Salah satu yang dimintai keterangan adalah orang tua Budi.
Mereka mengaku mendengar teriakan korban, namun tidak berani mendatangi sumber suara.
Polisi curiga kepada Budi, karena meski suasana sangat ramai ia tetap diam di dalam kamarnya.
"Malam itu kan banyak orang yang melihat ke TKP, polisi juga banyak. Tapi dia ini tetap di dalam kamarnya," ucap sumber ini.
Polisi kemudian menangkap Budi sebelum subuh, Jumat (20/11/2020).
Polisi juga sempat membawa kedua orang tuanya untuk dimintai keterangan.
Penyidik menetapkan Budi sebagai tersangka tunggal.
Tersangka akan menjeratnya dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman 20 tahun penjara.
(David Yohanes/day)
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Dikenal Suka Ngintip Orang Mandi, Budi Cinta dengan Istri Orang, Nikma, Hingga Bunuh Pujaan Hati,