Berita Palembang

Mendikbud Nadiem Makarim Bolehkan Sekolah Tatap Muka di 2021, SMPN 8 Palembang Sebar Surat Edaran

Mendikbud Nadiem Makarim perbolehkan sekolah tatap muka di tahun 2021. SMPN 8 Palembang membuat surat edaran untuk wali murid.

Penulis: Jati Purwanti | Editor: Refly Permana
Dok/Kemenkeu
Mendikbud Nadiem Makarim menyatakan sekolah tatap muka boleh digelar di tahun 2021. 

"Penginnya Senin sampai Jumat tapi kita ikuti yang terbaik saja. Mungkin Senin sif ganjil, Selasa sif genap," terangnya.

Menurut Maryati, sebenarnya pembelajaran tatap muka nanti juga membuat guru lumayan repot karena siswa tidak bisa di sekolah semuanya sehingga guru harus mengajar tatap muka tapi juga harus memfasilitasi yang belajar daring.

"Tetapi itu tidak apa-apa daripada selama ini kita khawatir materi pelajaran tidak nyambung. Ini karena anak diajari secara langsung saja masih susah apalagi lewat daring," katanya lagi. 

Baca juga: Mengenal Ayya Renita, Pemeran Kiki, ART Aldebaran di Sinetron Ikatan Cinta RCTI, Kekasih Anwar

Terpisah, Kepala SDN 1 Palembang, Rahma, menyebutkan saat ini masih menunggu surat edaran dari Dinas Pendidikan kota Palembang terkait pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi. 

"Kami belum bisa memutuskan apakah harus tetap belajar daring atau nantinya Januari tatap muka. Patokan kami adalah arahan dari dinas," ujar Rahma.

Menurut dia, jika pun nantinya sekolah akan dibuka kembali dipastikan pembelajaran di kelas akan mematuhi protokol kesehatan.

Meskipun tergolong sebagai anak-anak, dia meyakini siswa SD akan mudah diarahkan untuk memakai masker, menjaga jarak serta rajin mencuci tangan di sekolah.

"Anak SD inilah yang lebih mudah diberitahu. Mereka saya yakin lebih patuh dengan perkataan dari guru." katanya.

Baca juga: Sekolah Tatap Muka 2021, Dinas Pendidikan Sumsel Sepakati Ucapan Gubernur Herman Deru

Kepala Dinas Pendidikan provinsi Sumsel, Riza Pahlevi, mengatakan pembukaan sekolah di Sumsel diperbolehkan bila mendapat izin dari pemerintah daerah. 

Baca juga: Pizza Hut Kini Ada di Lubuklinggau, 22 November Resmi Beroperasi, Gerai Pertama di Luar Palembang

"Januari itu diperbolehkan membuka sekolah dan tidak lagi melihat apakah daerah itu zona merah, oranye, kuning, atau hijau.

Tetapi, ini semua kembali pada ke pemerintah daerah," katanya, Jumat (20/11/2020).

Menurut Riza, pembukaan sekolah bisa dilakukan dengan bertahap dan tidak bisa sekaligus.

Hal ini karena keputusan pengaktifan kembali belajar tatap muka di masa pandemi harus dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai surat edaran gubernur kepada bupati dan walikota di Sumsel.

Selain itu, pembukaan sekolah juga harus sesuai petunjuk teknis dari dinas pendidikan.

Baca juga: Pasca Vanessa Angel Ditahan, Bibi Ardiansyah Rela Pakai Daster Demi Beri Susu Gala: Ada Wangi Mami

"Tidak jauh berbeda yang dikatakan gubernur di Griya Agung beberapa waktu lalu, kalau sekolah mau buka harus atas izin orangtua dan komite sekolah," ujarnya. 

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved