news

Ayu Terlena Janji Dinikahi Abdullah: Usai Kencan di Hotel Lalu Dibunuh, Jasadnya Dibuang di Karung

Terduga pembunuh janda muda Ayu Carla (29), Abdullah Yahya (31) tiba di Bandara Depati Amir Kota Pangkalpinang

Editor: Wiedarto
Bangka Pos
Ayu driver ojek online yang dibunuh jasadnya dimasukan ke dalam karung 

Hal ini disampaikan oleh para saksi, karena mereka melihat pelaku masuk ke kamar bersama korban.

“Para saksi juga melihat pelaku mengambil karung dan ditunjukan kepada saksi bahwa benar karung tersebut yang diambil pelaku,” jelasnya.

2. Bakar Dokumen Pribadi

Saksi juga melihat bahwa pelaku membakar dokumen pribadi korban, berserta dompet untuk menghilangkan jejak korban.

Namun Abdullah Yahya merampas motor Honda Beat Pop BN 4578 PC milik Ayu.

“Setelah hal tersebut dilakukan oleh pelaku, lalu pelaku meninggalkan Kota Pangkalpinang untuk melarikan diri,” kata Adi.

3. Lokasi Pelarian Abdullah Yahya

Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra membeberkan setelah Abdullah Yahya melakukan pembunuhan terhadap Ayu. Satu hari setelah pembunuhan, pelaku sudah berada di Kabupaten Komering Ilir (OKI).

Polisi mendapat informasi Abdullah Yahya berada di ujung OKI, ia sudah menggadaikan motor milik Ayu dan mengantongi uang sebesar Rp 3 juta, hasil gadai motor itu.

“Rencananya pelaku akan pergi ke Pelabuhan Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan dan melanjutkan ke Pulau Jawa. Itu informasi kami dapatkan setelah mengamankan barang bukti berupa motor,” jelasnya

4. Pernah Datang ke Rumah

Abdullah Yahya pernah datang ke rumah pada malam minggu sebelum Ayu ditemukan meninggal.

"Malam minggu pernah datang laki-laki itu, Hari Minggu mereka ke pantai Kuala, Jembatan Emas, Pangkalpinang," katanya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Pangkapinang AKP Adi Putra mengatakan keterangan resmi dari Polres Pangkalpinang.

Sehingga lebih jelas tentang penangkapan pelaku .

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved